Categories: Nasional

Ditantang Tersangkakan Raffi dan Ahok, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, Komisaris Utama PT Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

’’Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. ’’Nggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad angkat bicara setelah menjadi sorotan netizen di media sosial akibat foto-fotonya sedang berpesta tanpa mengenakan masker tersebar di media sosial usai menerima vaksin Covid-19 pada siang harinya. Raffi meminta maaf karena dinilai tidak memerhatikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak aman. Permintaan maaf Raffi Ahmad ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, semua staf kepresidenan dan masyarakat luas.

’’Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden. Minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,’’ kata Raffi Ahmad mengawali klarifikasinya dalam unggahan video di akun Instagram-nya.

Dalam permintaan maafnya, Raffi meluruskan beberapa hal. Ayah satu anak itu menjelaskan, lokasi acara malam itu bukan digelar di tempat umum, melainkan di rumah pribadi orang tua salah satu sahabatnya. Raffi kebetulan datang memenuhi undangan salah satu sahabatnya bersama sejumlah artis lain seperti Anya Geraldine, Gading Marten, komika Uus, dan yang lainnya.

Raffi Ahmad mengatakan pada saat hendak masuk ke lokasi acara, semuanya mengikuti standar protokol kesehatan. ’’Kondisi memang sebelum masuk mengikuti protokoler. Tapi pas sudah di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, tiba-tiba ada yang foto. Tapi apapun itu saya juga minta maaf karena jadi heboh,’’ tutur Raffi Ahmad.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

”Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman, Sabtu (16/1). (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago