Categories: Kabar

WHO Melarang Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Bepergian

KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melempar wacana untuk membuat sertifikat kesehatan digital bagi orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sertifikat itu bisa digunakan untuk warga yang hendak bepergian.

Namun, wacana ini mendapatkan penolakan, Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tak menganjurkan bukti vaksinasi COVID-19 atau kekebalan sebagai satu-satunya syarat untuk melakukan perjalanan internasional. Sebab, kemanjuran vaksin dalam penularan virus tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Komite Darurat WHO, yang terdiri dari 19 ahli independen, mengadakan pertemuan keenam dalam setahun karena jumlah kematian global akibat pandemi mencapai dua juta di antara lebih dari 90 juta kasus COVID-19.

Para ahli mengeluarkan serangkaian rekomendasi, yang diterima oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan dikirim ke 194 negara anggota badan PBB itu.

“Saat ini, tidak memperkenalkan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk perjalanan internasional sebagai syarat satu-satunya, karena masih ada ketidakpastian yang kritis mengenai kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan dan terbatasnya ketersediaan vaksin,” kata panel WHO.

“Bukti vaksinasi seharusnya tidak mengecualikan pelancong internasional dari mematuhi langkah-langkah pengurangan risiko perjalanan lainnya (seperti tes swab),” lanjut Tedros, dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu, 17 Januari 2021.

Didier Houssin, ketua panel, mengatakan bahwa alasan itu cukup masuk akal. Sebab, ada perbedaan besar di antara negara-negara tentang pengujian, karantina dan larangan perjalanan, yang menyebabkan dunia masih ‘lumpuh’.

Didier menyarankan agar WHO mengambil langkah tegas untuk membuat pedoman yang jelas untuk persyaratan yang aman dalam bepergian.

Senada, ahli darurat utama WHON Mike Ryan, mengatakan bahwa saat ini bukti ilmiah tidak lengkap dan vaksin belum merata di tiap negara.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukannya (syarat bukti vaksinasi) sekarang dan tetap membuat pembatasan yang perlu saat bepergian,” terangnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

3 hours ago

Kalbar Dukung Daud Yordan Rebut Titel Juara Dunia ke-4 pada September Mendatang

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Asosiasi Dosen Indonesia Bersama Membangun Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…

3 hours ago

Bukan Tidak Mungkin, Windy Sebut Anak Stunting Pun Bisa Jadi Presiden di Masa Depan

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…

3 hours ago

Maknai Kebangkitan Nasional dengan Membuka Ruang Imajinasi Peradaban

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

3 hours ago