Categories: Kabar

WHO Melarang Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Bepergian

KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melempar wacana untuk membuat sertifikat kesehatan digital bagi orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sertifikat itu bisa digunakan untuk warga yang hendak bepergian.

Namun, wacana ini mendapatkan penolakan, Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tak menganjurkan bukti vaksinasi COVID-19 atau kekebalan sebagai satu-satunya syarat untuk melakukan perjalanan internasional. Sebab, kemanjuran vaksin dalam penularan virus tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Komite Darurat WHO, yang terdiri dari 19 ahli independen, mengadakan pertemuan keenam dalam setahun karena jumlah kematian global akibat pandemi mencapai dua juta di antara lebih dari 90 juta kasus COVID-19.

Para ahli mengeluarkan serangkaian rekomendasi, yang diterima oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan dikirim ke 194 negara anggota badan PBB itu.

“Saat ini, tidak memperkenalkan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk perjalanan internasional sebagai syarat satu-satunya, karena masih ada ketidakpastian yang kritis mengenai kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan dan terbatasnya ketersediaan vaksin,” kata panel WHO.

“Bukti vaksinasi seharusnya tidak mengecualikan pelancong internasional dari mematuhi langkah-langkah pengurangan risiko perjalanan lainnya (seperti tes swab),” lanjut Tedros, dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu, 17 Januari 2021.

Didier Houssin, ketua panel, mengatakan bahwa alasan itu cukup masuk akal. Sebab, ada perbedaan besar di antara negara-negara tentang pengujian, karantina dan larangan perjalanan, yang menyebabkan dunia masih ‘lumpuh’.

Didier menyarankan agar WHO mengambil langkah tegas untuk membuat pedoman yang jelas untuk persyaratan yang aman dalam bepergian.

Senada, ahli darurat utama WHON Mike Ryan, mengatakan bahwa saat ini bukti ilmiah tidak lengkap dan vaksin belum merata di tiap negara.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukannya (syarat bukti vaksinasi) sekarang dan tetap membuat pembatasan yang perlu saat bepergian,” terangnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

4 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

12 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

12 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

18 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

18 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

19 hours ago