289 Nakes yang Hadir, 209 Layak Divaksin

289 Nakes yang Hadir, 209 Layak Divaksin

Data Per Tanggal 14 – 16 Januari 2021

KalbarOnline, Pontianak – Jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 bertambah. Total secara keseluruhan mulai tanggal 14 hingga 16 Januari 2021, tercatat 209 nakes telah diimunisasi vaksin Sinovac. Sebelumnya, per-tanggal 14 Januari 2021 tercatat 102 nakes telah divaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan, untuk jumlah nakes yang melakukan registrasi secara keseluruhan sebanyak 313. Dari jumlah tersebut, 289 orang hadir di faskes yang telah ditunjuk.

“Berarti sebanyak 24 orang yang tidak hadir untuk dilakukan vaksin,” tuturnya, Minggu (17/1/2021).

Terhadap nakes yang sudah registrasi namun tidak hadir, ia menuturkan, pihaknya akan menelusuri siapa saja mereka yang tidak hadir, mulai dari asal tempatnya bertugas hingga alasan mereka tidak hadir.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Jadi Pontianak, Warga Diimbau Pasang Manggar

“Kalau tidak ada alasan kuat dan sengaja bisa dianggap menolak untuk divaksin,” ungkap Sidiq.

Pihaknya juga akan melakukan pendekatan kepada mereka yang tidak hadir pada saat pelaksanaan vaksinasi. Apabila yang bersangkutan tetap menolak, maka dapat diberikan sanksi.

“Jadi kita lakukan pendekatan dulu, tetapi kalau nakes tersebut menolak untuk divaksin, maka dapat dijatuhi sanksi,” katanya.

Sidiq menambahkan, dari 289 nakes yang hadir secara keseluruhan, hanya 209 yang memenuhi kriteria atau layak untuk menjalani vaksinasi. Sementara 42 diantaranya terpaksa ditunda karena kontra indikasi.

Baca Juga :  Sinergi PLN dan Nindya Karya, Gunakan FABA PLTU Bangun Jembatan Sambas

“Kalau kontra indikasinya belum tertangani, berarti yang bersangkutan belum bisa disuntik vaksin,” terang dia.

Kemudian, sebanyak 32 nakes dinyatakan tidak memenuhi kriteria untuk menjalani vaksinasi. Umumnya mereka yang tidak layak divaksin ini karena memiliki penyakit komorbid maupun pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hal ini diketahui saat calon peserta vaksin menjalani proses screening sebelum dinyatakan layak atau tidak untuk diimunisasi vaksin Sinovac,” jelas dia.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam capaian program vaksinasi ini, pihaknya juga menambah jumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi.

“Sebelumnya sebanyak 36 faskes, ditambah lagi satu faskes sehingga total keseluruhan berjumlah 37 faskes,” imbuhnya. (prokopim)

Comment