Categories: Kabar

Rebutan Merek Pasta Gigi antara Unilever dan Orang Tua, Begini Kronologinya

KalbarOnline.com – Unilever dan Orang Tua, tengah berseteru memperebutkan hak atas merek ‘Strong’ untuk produk pasta giginya masing-masing. Unilever memiliki Pepsodent Strong, sedangkan Orang Tua memiliki Formula Strong Protection.

Kasus sengketa merek pasta gigi ini bermula dari keberatan Hardwood Private Limited yang merupakan induk dari Orang Tua Group di Indonesia. Orang Tua menyatakan tidak terima dengan penggunaan merek Pepsodent Strong oleh Unilever karena penggunaan merek “Strong” sudah didaftarkan sebagai merek milik produk pasta giginya, Formula Strong.

Hardwood sudah mendaftarkan merek “Strong” di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pendaftaran IDM000258478. Pendaftaran merek tersebut masuk dalam kelas 3 yaitu pasta gigi, produk untuk membersihkan gigi palsu, obat gosok gigi, obat kumur bukan untuk keperluan medis, larutan kumur bukan untuk keperluan medis.

Hardwood yang keberatan merek miliknya digunakan perusahaan lain kemudian menggugat Unilever ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Mei 2020 lalu. Unilever diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 108 miliar, dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp 33 miliar, dan kerugian imateriil Rp 75 miliar.

Gugatan tersebut kemudian berlanjut hingga persidangan pada 23 September 2020, dan pada 18 November 2020 PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Hardwood. Walaupun nilai ganti rugi yang dikabulkan hanya sebesar Rp 30 miliar ditambah biaya perkara sebesar Rp 1,4 juta.

Unilever Indonesia pun menyatakan kasasi atas putusan yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) itu.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia Reski Damayanti menjelaskan perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan bisnis secara berintegritas, bertanggung jawab, dan patuh terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.

Terkait proses pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai salah satu varian produk Unilever, dia
mengatakan saat ini perkara tersebut sedang dalam proses hukum kasasi atas putusan sebelumnya yang dijatuhkan pada bulan November 2020 lalu.

“Proses hukum kasasi saat ini masih berjalan,” kata dia melalui keterangan tertulis yang dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/1/2021).

Unilever, lanjut dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga berharap hasilnya lancar serta adil dan baik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar hasilnya lancar serta membawa hasil yang adil dan baik,” sebutnya.

Selain kasus ini belum berkekuatan hukum tetap, dia menjelaskan pihaknya berpandangan bahwa perkara ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, harga saham, dan/atau kelangsungan usaha perseroan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

17 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

18 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

18 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

2 days ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

2 days ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

2 days ago