Pencarian Puing Sriwijaya Air Dimaksimalkan untuk Temukan CVR

KalbarOnline.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan operasi search and rescue (SAR) Sriwijaya Air PK-CLC di perairan Kepulauan Seribu diperpanjang sampai lusa (19/1). Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purnawirawan Bagus Puruhito menyebutkan, langkah itu diambil setelah pihaknya melaksanakan rapat bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Menurut Bagus, tiga hari penambahan waktu untuk operasi SAR pesawat dengan rute penerbangan Jakarta–Pontianak itu sudah mempertimbangkan banyak aspek. Termasuk berbagai kemungkinan yang bisa terjadi selama operasi berlangsung. ”Berarti sampai dengan Senin (18/1). Setelah itu, kami evaluasi kembali dan kami putuskan selanjutnya,” terang dia.

Berkaca pada operasi SAR kecelakaan pesawat sebelumnya, tambahan waktu tiga hari cukup singkat. Selama tujuh hari operasi SAR berjalan, tim gabungan sudah berhasil mengumpulkan 272 kantong jenazah, 46 kantong serpihan pesawat, dan 50 potongan pesawat berukuran besar. Di antara potongan pesawat itu, ada turbin yang beratnya ratusan kilogram.

”Tentunya (hasil kerja) itu berkat kerja sama, dukungan, dan semangat tim operasi SAR gabungan yang terdiri atas Basarnas, TNI, Polri, Bakamla, KPLP, dan Polairud,” terangnya.

Berkaitan dengan pencarian black box berisi cockpit voice recorder (CVR), Bagus menyatakan bahwa sampai kemarin kotak hitam itu belum ditemukan. Dia memastikan, waktu tambahan tiga hari akan dimaksimalkan untuk menemukan alat yang bisa membantu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menginvestigasi kecelakaan pesawat yang terjadi akhir pekan lalu tersebut.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Tegaskan SKB Tiga Menteri Tidak Larang Siswi Berjilbab

Tiap pesawat dilengkapi CVR dan FDR (flight data recorder). Atau biasa dikenal dengan sebutan kotak hitam merujuk pada wujud fisik keduanya.

Dari lokasi operasi SAR di perairan Kepulauan Seribu, Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid Kacong yang memimpin langsung prajurit TNI-AL bertugas di medan pencarian menyatakan, sejak kemarin pagi tim penyelam TNI-AL sudah bekerja. Menjelang tengah hari, mereka berhasil mengangkat serpihan pesawat dan berbagai barang milik korban. Di antaranya, KTP dan NPWP yang bertulisan nama Indah Halimah Putri. ”Kami kumpulkan di atas sini,” kata dia di KRI Rigel-933.

Sesuai keterangan yang disampaikan Bagus, Rasyid menyebutkan bahwa upaya pencarian CVR belum berhasil. Namun, cangkang atau badan kotak hitam tersebut sudah ditemukan. Itu sekaligus melengkapi temuan underwater locator beacon yang sudah diangkat bersamaan dengan FDR.

”Tinggal kami cari memorinya, semua datanya ada di situ (memori CVR, Red),” jelas perwira tinggi bintang dua TNI-AL itu.

Dia mengakui, ada beberapa kendala yang membuat pencarian CVR belum tuntas. Di samping underwater locator beacon sudah terpisah, jarak pandang di bawah permukaan laut kemarin turut menjadi kendala.

Namun, itu tidak lantas menyurutkan semangat para penyelam TNI-AL. Mereka berjanji terus berusaha mencari alat tersebut sampai ditemukan.

Baca Juga :  Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

Sementara itu, kemarin KNKT mengumumkan bahwa data-data dari FDR Sriwijaya Air yang hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu sudah diunduh. Mereka tinggal mencari tahu data apa saja yang tersimpan. Tentunya bagian paling penting yang berkaitan dengan penerbangan pesawat tersebut pekan lalu.

Terpisah, niat DPR untuk memanggil menteri perhubungan dan pihak-pihak terkait menyusul insiden Sriwijaya Air bakal ditunda sampai operasi SAR di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki itu selesai.

Anggota Komisi V Sigit Sosiantomo menyampaikan hal tersebut dalam diskusi terkait Sriwijaya Air kemarin. Dia menegaskan, perlu ada pembahasan mengenai pengawasan kelaikan komponen pesawat.

Menurut dia, usia pesawat seharusnya bukan masalah asalkan hasil pemeriksaan sudah tercentang seluruhnya dan dinyatakan laik jalan.

’’Nggak ada masalah usianya berapa, tapi komponennya dan ukurannya adalah jam terbang. Mestinya sudah di-checklist regulator bahwa usianya sekian. Kita harus tanya ke pemerintah apakah disiplin melakukan kontrol itu,’’ terangnya.

Meski demikian, Sigit pun berpendapat bahwa usia pesawat bisa dianggap berpengaruh terkait teknologi yang digunakan. Bisa jadi karena teknologi kurang update, sulit mendeteksi adanya kejanggalan dalam pesawat. Namun, pendalaman dari sisi regulasi itu masih menunggu proses pencarian rampung agar tidak memecah konsentrasi pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pencarian.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment