Airlangga Hartarto: Vaksinasi Bentuk Ikhtiar Menyelamatkan Masyarakat

KalbarOnline.com – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menuturkan program vaksinasi Covid-19 menjadi ikhtiar pemerintah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari wabah. Airlangga menegaskan, hal ini menjadi bentuk pemerintah hadir menyelamatkan bangsa Indonesia secara keseluruhan dari pandemi Covid-19.

Program vaksinasi yang mulai digelar pada Rabu (13/1) lalu menjadi satu babak baru dalam menangani pandemi Covid-19. “Kita semua berupaya dengan segara ikhtiar dan doa agar Bangsa Indonesia selamat dari wabah Covid-19 melalui vaksinasi,” tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (16/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, meskipun program vaksinasi telah bergulir, ia tetap meminta seluruh pihak disiplin melaksanakan 3M seperti wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak.

Baca Juga :  Gara-gara Corona, Bupati Indah Pindahkan Belajar ke Rumah Selama 14 Hari

“Dan tetap melaksanakan 3M,” katanya.

Pemerintah menegaskan, penanganan Covid-19 melalui sektor kesehatan merupakan prioritas utama. Sebab, jika masyarakat sehat dan terhindar dari virus Covi-19, sektor lainnya dapat segera bangkit. Hal inilah yang membuat vaksinasi sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.

“Ketika bansga ini sehat, dan terhindar dari wabah Covid-19, maka kebangkutan ekonomi akan lebih cepat dilakukan,” tegasnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah sudah memberi contoh pelaksanaan vaksinasi aman bagi masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu orang yang mendapat suntikan vaksin di tahap pertama pada Rabu (13/1) kemarin. Setelah Presiden Jokowi, vaksinasi bakal terus bergulir kepada kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ubah Struktur Organisasi, KPK Hapus Deputi Pengawasan Internal

Airlangga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir untuk mendapatkan vaksinasi. Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin darurat atau Emergency Use Authorizations (EUA) menggunakan vaksin Covid-19. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan vaksin Sinovac suci dan halal digunakan.

“Vaksinasi adlaah kewajiban sesuai UU Wabah Tahun 1984, dan Presiden Joko Widodo telah divaksin tanggal 13 Januari,” pungkasnya.

Comment