Categories: Nasional

Temui Evi di PTUN, Arief Budiman Bantah Lakukan Perlawanan ke DKPP

KalbarOnline.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan dirinya tidak melakukan perlawanan hukum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Itu setelah menemui koleganya Evi Novida Ginting Manik mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha (PTUN).

“Dalam pertimbangan putusan (DKPP, Red) disampaikan bahwa itu sebagai bentuk perlawanan KPU kepada DKPP. Saya nyatakan itu tidak benar,” ujar Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1).

Arief mengatakan, dirinya datang menemui Evi bukan sebagai Ketua KPU melainkan atas nama pribadi. Sehingga tidak mungkin kehadiran dirinya adalah bentuk perlawanan putusan DKPP.

“Jadi memang kehadiran saya sebagai pribadi. Kedua sebetulnya adalah prinsip leadership, dan itulah yang memang harus dilakukan oleh pimpinan ketika ada masalah, gangguan, peristiwa yang mengganggu terjadi pada institusi ini atau pada orang-orang yang ada di dalam institusi,” katanya.

Arief melanjutkan, pendaftaran gugatan Evi Novida Ginting Manik ke PTUN sudah dilakukan oleh kuasa hukumnya pada pukul 07.30 WIB. Sedangkan dirinya datang ke PTUN sekira pukul 11.15 WIB. Sehingga kedatangan dirinya ke PTUN bukan ikut serta mendaftarkan gugatan atas koleganya Evi Novida Ginting Manik.

“Jadi jangan kemudian ditafsir seolah-olah perlawanan terhadap DKPP,” ungkapnya.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 juga dinilai DKPP merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago