Categories: Kabar

Investasi Asabri Rp 23 T Diduga Bermasalah, Kejagung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan

KalbarOnline.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) / PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kejagung, sprindik tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus.

“Sebagaimana tertulis dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 yang memerintahkan beberapa orang Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di manajemen PT ASBARI (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (15/1/2021).

Leonard menjelaskan, kasus dugaan korupsi di ASABRI terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Dalam periode tersebut, ASABRI melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi.

Selain itu, ASABRI juga melakukan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan Manajemen Investasi (MI) dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perbuatan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, Tim Jaksa Penyidik dalam waktu segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan serta rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi saksi mulai minggu depan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

9 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

10 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

10 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago