Investasi Asabri Rp 23 T Diduga Bermasalah, Kejagung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan

KalbarOnline.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) / PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kejagung, sprindik tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus.

“Sebagaimana tertulis dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 yang memerintahkan beberapa orang Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di manajemen PT ASBARI (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga :  Diduga Panic Buying, Seorang Pria Tewas Lihat Stok Kebutuhan di Rak Toko Kosong

Leonard menjelaskan, kasus dugaan korupsi di ASABRI terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Dalam periode tersebut, ASABRI melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi.

Selain itu, ASABRI juga melakukan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan Manajemen Investasi (MI) dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rusuh Demo RUU Kontroversial, 62 Polisi Terluka dan 81 Demonstran Ditangkap

Perbuatan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, Tim Jaksa Penyidik dalam waktu segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan serta rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi saksi mulai minggu depan. [rif]

Comment