Empat Korban Sriwijaya SJ 182 Teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan

Empat Korban Sriwijaya SJ 182 Teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan

KalbarOnline, Pontianak – Proses identifikasi yang dilakukan oleh Tim DVI Mabes Polri terus memberikan perkembangan yang baik. Kamis petang (14/1/2021), Tim DVI kembali mengumumkan enam identitas yang menjadi korban pada insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182. Empat dari enam korban yang berhasil diidentifikasi tersebut merupakan warga asal Kalimantan Barat yakni Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Yohanes Suherdi, dan Ricko. Sedangkan dua lainnya adalah Pipit Piyono (Lampung) dan Mia Tresetyani Wadu (Bali). Sampai dengan Jumat siang, total korban yang berhasil teridentifikasi adalah sejumlah 12 orang yakni 9 orang penumpang, 2 orang flight attendant dan 1 ekstra kru.

Baca Juga :  Posko Pencarian Jatuhnya Sriwijaya Air di JICT 2 Tanjung Priok

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, bertindak cepat atas diumumkannya hasil identifikasi terbaru oleh Tim DVI tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut, Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Empat Korban Sriwijaya SJ 182 Teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan 2

“Kami hari ini mendatangi keluarga korban an. Ihsan Adhlan Hakim dan Supianto untuk menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi serta menyerahkan santunan secara simbolis. Petugas kami yang ada di Kabupaten Landak juga sudah bertemu dengan keluarga korban an. Yohanes Suherdi untuk menyampaikan hal yang sama. Hanya ahli waris dari korban an. Ricko yang belum dapat kami temui, karena yang bersangkutan masih ada di Jakarta,” ungkap Regy.

Pihaknya menyatakan bahwa, sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 15/PMK.010/2017, santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban sudah diproses pada Jumat pagi.

Baca Juga :  Sriwijaya Air Pontianak Sediakan Fasilitas Hotel untuk Keluarga Korban

“Berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, kami bisa dengan cepat mengumpulkan data-data dari ahli waris korban, sehingga saat Tim DVI merilis nama korban, kami sudah siap untuk menindaklanjuti. Sampai dengan hari ini, Jumat (15/1/2021), sudah ada 12 korban yang teridentifikasi dan semuanya sudah kami selesaikan hak santunannya,” sebutnya.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Comment