Categories: Kabar

Vaksinasi di Banten, Gubernur dan Wakil Tidak Bisa Disuntik, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Hari ini, Kamis (14/1/2021), akan ada vaksinasi pertama kali di Banten yang rencananya disuntikkan ke kepala daerah dan pimpinan instansi lainnya di Pendopo Kabupaten Serang.

Namun, vaksinasi pertama kali di Banten itu tidak bisa dilakukan ke Gubernur Banten Wahidin Halim karena terbentur masalah usia yang sudah 66 tahun. Hal ini karena syarat umur orang yang bisa divaksin sinovac berusia 18-59 tahun.

Sedangkan, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andhika Hazrumy juga tidak menerima vaksin di gelombang pertama ini. Alasannya, Andhika pernah reaktif saat rapid test. Aa, sapaan akrab Andhika mengaku dia dinyatakan reaktif COVID-19 jelang akhir tahun 2020 lalu.

“Memang Aa (Andika menyebut dirinya) pernah dinyatakan reaktif dari hasil tes. Sebelum tahun barulah, seminggu sebelumnya. Makanya, tidak boleh dulu divaksin,” ujar Wagub Banten, Andhika Hazrumy kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Karena reaktif, Andhika isolasi mandiri di rumahnya. Mengkonsumsi vitamin, makanan dan minuman yang bisa meningkatkan imunitas tubuh menjadi kebutuhan sehari-hari selama isolasi mandiri.

Tak sampai dua pekan atau 14 hari, saat rapid test kedua, setelah 10 hari isolasi mandiri, Andhika dinyatakan non reaktif COVID-19.

“Seminggu Aa di rumah, isolasi mandiri. Setelah agak sehat dan fit, dites lagi dan hasilnya Alhamdulillah negatif,” terangnya.

Saat vaksin COVID-19 merek sinovac datang, Andhika berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tim medis. Hasilnya, Wagub Banten itu tidak diperbolehkan dulu menerima vaksinasi.

“Karena ini menyangkut medis, makanya Aa tidak sampaikan ke siapa-siapa. Nah begitu mau divaksin, kata tim medis tidak boleh dulu,” jelasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago