Vaksinasi di Banten, Gubernur dan Wakil Tidak Bisa Disuntik, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Hari ini, Kamis (14/1/2021), akan ada vaksinasi pertama kali di Banten yang rencananya disuntikkan ke kepala daerah dan pimpinan instansi lainnya di Pendopo Kabupaten Serang.

Namun, vaksinasi pertama kali di Banten itu tidak bisa dilakukan ke Gubernur Banten Wahidin Halim karena terbentur masalah usia yang sudah 66 tahun. Hal ini karena syarat umur orang yang bisa divaksin sinovac berusia 18-59 tahun.

Sedangkan, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andhika Hazrumy juga tidak menerima vaksin di gelombang pertama ini. Alasannya, Andhika pernah reaktif saat rapid test. Aa, sapaan akrab Andhika mengaku dia dinyatakan reaktif COVID-19 jelang akhir tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  BPJT Info Resmi Mengaspal, Akses Info Seputar Tol Makin Mudah dan Beragam

“Memang Aa (Andika menyebut dirinya) pernah dinyatakan reaktif dari hasil tes. Sebelum tahun barulah, seminggu sebelumnya. Makanya, tidak boleh dulu divaksin,” ujar Wagub Banten, Andhika Hazrumy kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Karena reaktif, Andhika isolasi mandiri di rumahnya. Mengkonsumsi vitamin, makanan dan minuman yang bisa meningkatkan imunitas tubuh menjadi kebutuhan sehari-hari selama isolasi mandiri.

Tak sampai dua pekan atau 14 hari, saat rapid test kedua, setelah 10 hari isolasi mandiri, Andhika dinyatakan non reaktif COVID-19.

Baca Juga :  Viral Tukang Cukur Dipukuli Pelanggan Berakhir UUD, Netizen: Gak Seru ahhh Basi, Harusnya?

“Seminggu Aa di rumah, isolasi mandiri. Setelah agak sehat dan fit, dites lagi dan hasilnya Alhamdulillah negatif,” terangnya.

Saat vaksin COVID-19 merek sinovac datang, Andhika berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tim medis. Hasilnya, Wagub Banten itu tidak diperbolehkan dulu menerima vaksinasi.

“Karena ini menyangkut medis, makanya Aa tidak sampaikan ke siapa-siapa. Nah begitu mau divaksin, kata tim medis tidak boleh dulu,” jelasnya. [rif]

Comment