Usai Dimakzulkan, Nasib Trump Harus Pasrah Pada Keputusan Senat

KalbarOnline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut serangan massa di Capitol AS pekan lalu. Insiden itu sebagai buntut kalahnya Trump dari pesaingnya, Joe Biden.

Kini, nasib Trump hanya tinggal menunggu keputusan senat. Trump juga menjadi satu-satunya presiden AS yang dua kali dimakzulkan oleh DPR Negeri Paman Sam.

Trump dimakzulkan pertama kali pada Desember 2019 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas upayanya untuk menekan Ukraina agar menyelidiki keluarga Joe Biden. Saat itu, Trump diselamatkan oleh Senat.

DPR yang dikendalikan Demokrat telah bergerak cepat untuk mendakwa Trump minggu ini setelah Wakil Presiden Mike Pence menolak menggunakan Amandemen ke-25 untuk memecatnya dari jabatannya. DPR diharapkan segera mengajukan pasal pemakzulan, penghasutan, dan pemberontakan kepada Senat.

Namun, belum jelas kapan persidangan Senat akan berlangsung. Kantor Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan membawa majelis tinggi kembali sebelum Selasa (20/1). Itu berarti persidangan kemungkinan akan berlarut-larut pada hari pelantikan dan memasuki masa jabatan pertama Presiden terpilih Biden.

Baca Juga :  Menko PMK Ingatkan Rizieq Shihab Untuk Laksanakan Isolasi

Meskipun Senat yang dikendalikan Partai Republik memilih untuk membebaskan Trump selama persidangan pemakzulan pertamanya, keadaan pemakzulan kali ini belum bisa dipastikan. Beberapa senator Partai Republik telah meminta Trump untuk mundur, dan McConnell sendiri mengatakan dia masih ragu-ragu.

Trump pada Rabu (13/1) mengutuk kerusuhan yang dilakukan oleh para pendukungnya di Capitol AS, tak lama setelah dia dimakzulkan untuk kedua kalinya. Pidato itu diungkapkannya lewat video menjelang dirinya akan menghadapi persidangan di Senat.

“Tidak ada pendukung sejati saya yang mendukung kekerasan politik, tidak ada pendukung sejati saya yang dapat meremehkan penegakan hukum atau bendera Amerika kami yang besar. Tidak ada pendukung sejati saya yang dapat mengancam atau melecehkan sesama orang Amerika,” kata presiden dari Oval Office seperti dilansir dari CNBC, Kamis (14/1).

“Jika Anda melakukan salah satu dari hal-hal ini, Anda tidak mendukung gerakan kami, Anda menyerangnya dan Anda menyerang negara kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Doni : Di Rumah Pun Bisa Tertular Covid-19

Trump juga mengatakan bahwa selama setahun terakhir, negara telah melihat terlalu banyak kerusuhan, terlalu banyak massa, terlalu banyak tindakan intimidasi dan penghancuran. “Ini harus dihentikan,” tambahnya.

Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer menjanjikan pengadilan pemakzulan yang adil untuk Presiden Donald Trump. Pernyataannya dirilis beberapa menit setelah DPR memakzulkan Trump.

“DPR telah bertindak, Senat akan mengadakan persidangan yang adil atas pemakzulan Donald J. Trump atas perannya dalam menghasut pemberontakan dengan kekerasan di Capitol AS pada 6 Januari dan berusaha untuk membatalkan pemilihan yang bebas dan adil,” katanya.

Schumer mengatakan persidangan senat dapat segera dimulai, jika Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell, R-Ky., setuju, atau setelah Demokrat secara resmi mengambil kendali majelis. Kemungkinan akan dilakukan akhir bulan ini.

“Tapi jangan salah, akan ada pengadilan pemakzulan di Senat Amerika Serikat; akan ada pemungutan suara untuk menghukum presiden atas kejahatan dan pelanggaran ringan; dan jika presiden terbukti bersalah, akan ada pemungutan suara untuk melarang dia mencalonkan diri lagi,” kata Schumer

Comment