Sutarmidji Lepas Distribusi 15.880 Vaksin Sinovac ke Tiga Daerah di Kalbar

Sutarmidji Lepas Distribusi 15.880 Vaksin Sinovac ke Tiga Daerah di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 15.880 vial Vaksin Sinovac resmi didistribusikan ke tiga kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Belasan ribu vaksin itu akan didistribusikan ke Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah sebagai penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac di tahap pertama termin satu, yang dilepas langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Rabu (13/1/2021) pagi.

“Hari ini kita karena sesuai jumlah yang diterima Kalbar ada sekitar 18 ribu lebih. Jadi didistribusikan di tiga kabupaten/kota di sekitar pusat pemerintahan. Pontianak, Kubu Raya, Mempawah dan ada cadangan untuk provinsi,” ujar Sutarmidji kepada wartawan.

Midji pun menjelaskan pertimbangan tiga kabupaten/kota ini yang terlebih dulu mendapat pendistribusian vaksin, selain karena berada di kawasan ibu kota provinsi, juga karena tingkat keterjangkitan yang tinggi lantaran tingginya aktivitas masyarakat.

“Karena biasanya kalau di dekat pusat kota itu tingkat keterjangkitannya tinggi, karena aktivitas masyarakat tinggi, itu pertimbangannya, setelah ini kemungkinan baru Singkawang, Sambas dan kabupaten lain dengan aktivitas interaksi masyarakatnya yang cukup tinggi,” jelas Midji.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi sendiri akan dilakukan pada Kamis besok. Sehari setelah pelaksanaan vaksinasi di tingkat pusat.

“Kita akan melaksanakan vaksinasi untuk awal itu hari Kamis. Satu hari setelah pusat. Satu orang itu harus divaksin dua kali. Satu orang dua vial. Jaraknya 14 hari setelah vaksinasi pertama,” ungkapnya.

“Yang sudah siap itu, Pak Kapolda, Kepala Dinas Kesehatan. Sebenarnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Rumah Sakit bisa (divaksin), tapi saya minta salah satu saja dulu. Karena pertimbangan-pertimbangan. Jadi kita memang bagi supaya pelayanan tetap lancar,” timpalnya.

Yang jelas, kata Midji, orang yang akan dilakukan vaksinasi harus terlebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Karena ada 14 atau 15 kelompok yang tidak mendapat vaksin dan tidak prioritas. Artinya, karena vaksin masih terbatas. (Nanti) kalau sudah tersedia banyak, mencukupi jumlah penduduk yang akan divaksin atau 180 jutaan atau mungkin ada tambahan, yang tadinya bukan prioritas, diberikan. Ke depan mungkin ada rumah sakit-sakit yang menyediakan layanan vaksin, tapi intinya yang sekarang kita jalankan sesuai petunjuk pusat, yaitu dari tenaga kesehatan, kemudian TNI-Polri,” jelasnya.

Baca Juga :  Edy Mulyadi Resmi Tersangka dan Ditahan Polisi

Dirinya juga memastikan bahwa tim vaksinasi sendiri sudah terlatih dan terbiasa. Termasuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan yang ditegaskan Midji, sudah sangat memadai.

“Selama ini kan, kita bukan hanya vaksin covid saja, ada vaksin lain. Vaksin pneumonia misalnya. Fasilitas pelayanan kesehatan kita sudah memadai, terakhir data 93 persen wilayah sudah ada pusat pelayanan untuk bisa memvaksin, tapi saya rasa per hari ini seluruhnya sudah, karena kemarin ada puskesmas yang belum terdata,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Midji pun menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 bersifat wajib sesuai undang-undang yang berlaku. Vaksin di masa wabah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Sudah ada undang-undang tentang wabah. Vaksin itu bukan hak, tapi kewajiban. Artinya, kalau tak diwajibkan akan menimbulkan bahaya bagi masyarakat lain. Karena itu virus. Sehingga wajib divaksin. Masalah yang nolak, kita masih tunggu petunjuk. Kita tak bisa ambil kesimpulan sendiri, tapi intinya semua orang harus mau divaksin, karena itu untuk membuat aktivitas masyarakat itu sendiri menjadi lebih leluasa. Saya kemarin daftar sebagai orang pertama untuk divaksin, tapi karena saya sudah pernah tepapar, tidak prioritas, bukan tak boleh. Bukan tak boleh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada tahap pertama termin satu ini, ada tiga kabupaten/kota yang akan didistribusikan lebih dulu. Yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson. Di mana kata Harisson, sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan, ibu kota provinsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan ibu kota provinsi diutamakan.

“Jadi untuk tahap pertama termin satu ini akan didistribusikan vaksin ke Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah,” kata dia.

Harisson mengatakan, jumlah vaksin yang diterima Pemerintah Provinsi Kalbar dari pemerintah pusat ada sebanyak 18.360 vial vaksin. Jumlah tersebut kemudian dikirim ke tiga daerah tersebut berdasarkan jumlah Sumber Daya Manusia kesehatan. Kota Pontianak ada sebanyak 5.032 orang tenaga kesehatan, Kubu Raya 1.726 orang dan Kabupaten Mempawah 981 orang.

“Karena vaksin ini akan dilakukan dua kali suntikan, maka Pontianak akan didistribusikan sebanyak 10.400 vial, Kubu Raya sebanyak 3.480 vial dan Mempawah sebanyak 2.000 vial. Sisanya 2.480 dosis tetap disimpan di Dinkes Kalbar sebagai stok,” rincinya.

Baca Juga :  HUT ke-64 Pemprov Kalbar, Gubernur Sutarmidji Ajak Jajaran Evaluasi

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini juga menegaskan, pendistribusian vaksin Sinovac ini juga seiring dengan telah dikeluarkannya Emergency Use Authorization atau izin penggunaan dalam keadaan darurat terhadap vaksin Sinovac yang dikeluarkan oleh BPOM, dan telah diterbitkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac suci dan halal.

“Maka Kemenkes telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat untuk segera memulai distribusi vaksin Sinovac ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari 2021. Di mana Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Sinovac.

“Untuk di Provinsi Kalbar itu tanggal 14 Januari. Di mana nanti ada 10 orang pimpinan dan tokoh masyarakat yang akan divaksin, di Pendopo Gubernur Kalbar. Untuk kabupaten/kota lain juga diharapkan melakukan hal yang sama, di mana untuk pencanangan di kabupaten/kota juga dilakukan vaksinasi terhadap 10 orang pimpinan dan tokoh masyarakat,” imbuh Harisson.

Vaksin Sinovac ini, kata Harisson, telah dilakukan uji klinis. Di mana efikasi vaksin Sinovac di Brazil mencapai 78 persen, di Turki 91,25 persen dan di Indonesia sebesar 65,3 persen. Di mana sesuai rekomendasi WHO atau badan kesehatan dunia, efikasi sebuah vaksin harus di atas 50 persen.

“Berarti 65,3 persen efikasi vaksinasi dengan vaksin sinovac ini berpotensi untuk menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi sebesar 65,3 persen. Artinya sudah dapat digunakan sebagai vaksin. Jadi sebenarnya ada tiga aspek penting yang harus dijamin, yaitu aspek aman, bermutu dan berkhasiat. Vaksin Sinovac ini sudah memenuhi tiga aspek penting ini. Lalu vaksin ini juga dinyatakan halal dan suci sesuai fatwa MUI,” tegas Harisson.

“Sementara untuk terbentuknya antibodi yang dapat melawan virus covid-19 ini itu sebesar 99,74 persen. Terbentuk pada hari ke-14. Jadi setelah hari ke-14 itu terbentuk antibodi untuk melawan virus covid ini sebesar 99,74 persen. Ini berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BPOM,” timpal Harisson.

“Untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk pemberian vaksin ini itu dialami oleh 0,1 persen dari orang yang kita lakukan uji coba klinis fase tiga, jadi ada ruam atau merah atau nyeri di tempat suntikan,” tandasnya.

Comment