Edi Kamtono: Tetap Terapkan Prokes Meski Sudah Divaksin

Edi Kamtono: Tetap Terapkan Prokes Meski Sudah Divaksin

Kadinkes Pontianak Divaksin Perdana di Puskesmas Kampung Bali

KalbarOnline, Pontianak – Vaksinasi perdana di Kota Pontianak dilaksanakan di Puskesmas Kampung Bali Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (14/1/2021). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu beserta istri menjadi peserta pertama yang menerima vaksin Sinovac. Sebelum divaksin, Sidiq menuju ke meja pertama dengan memperlihatkan undangan yang sudah diterimanya melalui aplikasi P Care. Kemudian di meja kedua dilakukan screening untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, ia menuju ke ruang vaksin untuk diimunisasi vaksin Sinovac.

Kota Pontianak menerima sebanyak 10.400 vial vaksin. Pada hari pertama pelaksanaan vaksin, sebanyak 85 tenaga kesehatan (nakes) juga akan divaksin. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, vaksin ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan antibodi tubuh dalam upaya melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi masyarakat seharusnya tidak kuatir dan jangan percaya dengan berita hoax. Vaksinasi sudah dibuktikan bahkan Presiden juga telah divaksin,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan pendataan agar jumlah nakes yang divaksin semakin banyak. Selain itu Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan divaksin. Setelah itu baru masyarakat yang dianggap sangat berisiko terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga :  Selain Kampanye, Sutarmidji dan Ria Norsan Juga Edukasi Masyarakat Peduli Pilkada

“Bisa juga meluas hingga kepada pelayanan hotel, restoran, warung kopi dan lain sebagainya,” tuturnya.

Edi menuturkan, tidak sedikit nakes di Kota Pontianak yang pernah terpapar Covid-19 sehingga bagi nakes tersebut tidak disarankan untuk divaksin Covid-19. Saat ini semua nakes di Kota Pontianak telah didaftarkan untuk menerima Vaksin Covid-19.

“Jumlahnya tercatat 5.500 nakes,” sebutnya.

Dikatakannya, proses vaksinasi Covid-19 tidak ada perbedaan dengan imunisasi lainnya. Namun perlu dilakukan pemeriksaan atau screening seperti tekanan darah, belum pernah terpapar Covid-19, tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Termasuk pengawasan dan evaluasi setelah dilakukannya vaksinasi,” imbuhnya.

Kendati sudah divaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan diabaikan sebab hingga kini pandemi Covid-19 masih terjadi dengan munculnya tren baru dan varian baru virus corona di beberapa negara.

“Bukan berarti setelah divaksin lalu tidak mengenakan masker. Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.

Baca Juga :  Forkopimda Pontianak Pantau Sejumlah Gereja Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, untuk proses vaksinasi Covid-19 akan diberikan dua dosis dengan interval paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari. Untuk imunisasi tahap kedua, tahapannya masih dengan prosedur yang sama, harus melakukan registrasi, pendaftaran ulang, dilakukan screening lagi terkait dampak imunisasi tahap pertama.

“Bila pada imunisasi tahap pertama timbul penyakit, baik yang disebabkan karena kejadian ikutan paska imunisasi maupun yang bukan dalam periode tersebut, maka masuk kategori ditunda atau tidak boleh dilakukan imunisasi ulang,” katanya.

Untuk nakes di Kota Pontianak ditargetkan selesai pada periode Januari hingga Februari 2021. Jika undangan vaksinasi lancar, diharapkan target tersebut bisa di penuhi.

“Karena di Kota Pontianak ada 36 fasilitas penyuntikan,” sebutnya.

Berdasarkan data yang ada, memang cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Belum lagi tenaga kesehatan yang memiliki penyakit komorbid.

“Jadi saya belum bisa memastikan angka yang akan divaksinasi, kita menunggu terus agar tenaga kesehatan bisa mendaftarkan diri,” pungkasnya. (prokopim)

Comment