Categories: Nasional

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

KalbarOnline.com – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito menyampaikan, jumlah temuan bagian tubuh korban maupun serpihan pesawat terus bertambah. Hingga pencarian hari keenam, total sebanyak 239 kantong jenazah berisikan bagian tubuh korban.

“Total sampai jam 20.00 WIB, kapal terakhir tadi masuk, kita sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 40, potongan besar pesawat 33 dan tentunya satu FDR yang sudah ditemukan pada tanggal 12 Januari sebelumnya,” kata Bagus di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1).

Bagus menyampaikan, dari 239 kantong jenazah yang berhasil dikumpulkan, pada hari keenam evakuasi terdapat penambahan 98 kantong jenazah yang berisikan bagian tubuh.

“Hasil operasi SAR gabungan pada hari ini yang kita dapatkan hari ini, dari operasi penyelaman Basarnas special group, TNI AL, Polairut, Bakamla, kita mendapatkan dapat 98 kantong jenazah yang berisi body part atau human remain,” ujar Bagus.

Bagus mengatakan, Tim SAR juga mendapatkan serpihan kecil dan besar dari badan pesawat Sriwijaya dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di Perairan Kepulauan Seribu.

“Serpihan kecil kami letakan di sembilan kantong dan ada pula lima serpihan pesawat berukuran besar,” ucap Bagus.

Bagus menegaskan, proses evakuasi tetap berlangsung dengan fokus evakuasi korban. Selain itu juga mencari black box cockpit voice recorder (CVR) yang belum ditemukan.

“Tentu saja masih melaksanakan operasi pencarian CVR, dan partikel atau badan pesawat yang di lokasi,” tegas Bagus.

Baca juga: Sarah Beatrice Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam Teman

Terkait lamanya proses evakuasi, sambung Bagus, akan membuka kemungkinan memperpanjang pencarian korban dan puing pesawat. Karena pada Jumat (15/1) besok, sudah memasuki tujuh hari pencarian.

“Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama tiga hari,” urai Bagus.

Bagus menegaskan, keputusan perpanjang proses evakuasi tergantung pada hasil pencarian. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“SOP kita mengatakan tujuh hari operasi SAR. Setelah itu adalah perpanjangan, itu sudah dalam ketentuan. Namun jika situasi bisa memperpanjang pelaksanaan operasi SAR tersebut. Besok saya sore akan mengumumkan apabila kita memang akan diperpanjang,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

2 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

2 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

2 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

2 hours ago

Ani Sofian Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Pembangunan Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran perempuan dalam pembangunan masih…

2 hours ago

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

7 hours ago