WP KPK Nilai Kabareskrim sebagai Pilihan Terbaik Calon Kapolri

KalbarOnline.com – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan hal yang tepat jika memilih Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Listyo dinilai sebagai polisi reformis dan profesional.

’’Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional,’’ kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Rabu (13/1).

Yudi menyampaikan, bukti Listyo sebagai polisi reformis dan profesional dilihat pada kesuksesannya dalam menangani kasus-kasus korupsi. Dia meyakini, Korps Bhayangkara akan semakin maju di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. ’’Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,’’ tegas Yudi.

Baca Juga :  Jokowi: Terorisme Tidak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku sudah mendengar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bakal menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Bahkan Trimedya menyebut, Listyo juga telah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai bursa Kapolri tersebut.

’’Memang saya dengar. Sudah tiga hari yang lalu sudah final. Seminggu lalu dia sudah dipanggil Jokowi. Tapi kita lihat aja kan, buktinya nanti,’’ ujar Trimedya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Trimedya berujar, Listyo memang sudah memenuhi kriteria sebagai calon Kapolri. Karena dia salah satu jenderal bintang tiga yang kapasitasnya tidak perlu diragukan. ’’Mudah-mudahan Pak Sigit ini bisa melaksanakan tugasnya,’’ harap dia.

Sebagaimana diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.

Baca Juga :  Krisis Pandemi Covid-19, MPR Minta Negara Hadir di Tengah UMKM

Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu, dia akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat kapolri tersebut. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment