Serahkan Sertifikat Halal, Wamenag: Saya Siap Divaksin

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero). Legalitas halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 12 Januari 2021.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

“Saya menyambut gembira terbitnya sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19, karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan,” jelas Wamenag Zainut Tauhid Saa’adi dalam telekonferensi pers, Rabu (13/1).

Baca Juga :  Masyarakat Belum Tahu Keamanan dan Keampuhan Vaksin Covid-19

Ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan vaksinasi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus lebih meluas di dalam negeri. Kata dia, tidak perlu ada keraguan untuk vaksinasi ini.

Baca Juga: Surpres soal Kapolri, PKB: Sepertinya Rabu Keramat, Kita Tunggu Saja

Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

Baca Juga: Sarah Beatrice Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam Teman

“Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dandim Tinjau Posko RT Tangguh di Wilayah Kodim 1203 Ketapang

Kehadiran vaksin ini, kata Wamenag, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Wamenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI yang sebelumnya melalui sidang fatwanya telah menetapkan kehalalan produk atas Vaksin Sinovac.

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Wamenag kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.

“Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat,” tandasnya.

Comment