KalbarOnline.com – Komite Nusantara-Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) meminta segera adanya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini dilakukan untuk adanya regulasi yang berkeadilan bagi para guru non-ASN
’’Yang penting revisi UU ASN ini bisa menjadikan regulasi yang berkeadialan bagi temen-teman non-ASN yang mengabdi lama,’’ kata Ketua Umum KN-ASN Lian Sani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (13/1).
Menurut Lian, guru non ASN yang sudah mengabdi lama, mestinya dapat langsung diangkat menjadi guru PNS. Ada kemirisan di mana para guru yang telah mengabdi lama dipersulit untuk menjadi PNS. ’’Masih harus tes sertifikasi, yang lama pun masih dites secara terus menerus secara berkala setiap tahunnya,’’ imbuhnya.
Dia berharap, selanjutnya, guru non ASN yang sudah mengabdi lama diminta tidak perlu menggunakan tes lagi. Sebab, tes itu hanya menganggu aktifitas belajar dan mengajar para guru tersebut.
Bagi dia, tidak ada alasan dari pemerintah tidak mengangkat status guru honorer menjadi ASN setelah lama mengabdi. Keuangan pun juga tidak bisa disebut sebagai kendala, sebab pemerintah memiliki anggaran abadi untuk pendidikan sendiri. ’’Sebenarnya teman-teman di sini nggak diangkat langsung enggak masalah, yang penting bertahap dan jelas,’’ tegasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment