Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Tunggal, Istana Berharap DPR Setuju

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis yang bakal pensiun di akhir Januari 2021 ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno berharap usulan dari Presiden Jokowi tersebut bisa cepat ditindaklanjuti oleh DPR ini.

“Kami sangat mengharapkan dan berharap bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya, sebagaimana disampaikan Ibu Ketua DPR 20 hari. Kami berharap bisa lebih cepat dari itu,” ujar Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga :  Dandim Putussibau Sisir Tiga Koramil di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

Pratikno berharap DPR juga bisa menyetujui usulan tersebut supaya bisa segera memulai proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

“Kami berharap bisa lebih cepat sehingga kita memperoleh Kapolri yang definitif. Tentu kami sangat mengharapkan DPR menyetujui apa yang diusulkan Bapak Presiden,” katanya.

Diketahui, DPR RI telah menerima resmi menerima surat presiden (surpres) terkait calon Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Presiden Jokowi kepada parlemen.

Baca Juga :  Gempa Sulbar, Puan: Utamakan Pencarian dan Penyelamatan Korban

“Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri,” kata Puan.

“Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Listyo Sigit Prabowo,” ungkapnya.

Comment