Categories: Kabar

Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran di Jakarta Timur Diberi Sanksi

KalbarOnline.com — Sebanyak enam perkantoran yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, keenam perkantoran tersebut diberikan sanksi teguran tertulis karena tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti jumlah karyawan yang masuk melebihi dari 25 persen, tidak memasang tanda jarak.

Pelanggaran lainnya, tidak memasang fakta integritas, tidak melakukan cek suhu tubuh serta tidak membentuk tim penanganan COVID-19.

Selanjutnya, jika keenam perkantoran atau perusahaan itu melakukan pelanggaran kedua, maka akan diberikan sanksi penutupan sementara, yakni selama 3 x 24 jam.

Setelah diberikan sanksi teguran tertulis dan penutupan sementara, jika masih melanggar lagi, maka pemilik perkantoran akan diberikan sanksi dengda administrasi sebesar Rp 50 juta, ” kata Budi, Rabu (13/1).

Ia menjelaskan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan secara serentak di sepuluh kecamatan dengan mengerahkan 65 anggota Satpol PP Jakarta Timur.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya. (IND)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago