Categories: Nasional

Jenderal Nonmuslim Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Respons PBNU

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri baru. Keputusan ini sempat disorot karena latar belakang Listyo yang beragama nonmuslim.

Terkait hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud tidak perlu dipersoalkan soal latar belakang agama Listyo. Dia menyakini penunjukan Listyo sudah dipertimbangkan dengan matang oleh Jokowi demi kemajuan Polri.

Baginya, hal terpenting dalam pengangkatan pembantu Presiden adalah amanah, kafaah, dan kifayah. “Tiga hal ini yang penting,” kata Marsudi saat dihubungi, Rabu (13/1).

Baca juga: Pengamat Intelijen Sebut Komjen Pol Listyo Sigit Dekat dengan Ulama

Marsudi menekankan, pihaknya tak mempermasalahkan latar belakang Listyo sebagai nonmuslim. Pasalnya, berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia latar belakang agama tidak menjadi dasar pemilihan Kapolri.

Marsudi mencontohkan Rasulullah Muhammad SAW juga pernah menunjuk seorang nonmuslim sebagai orang penting saat hijrah dari Madinah ke Makkah.

“Kalau kita lihat negara Islam mana pun, Islam pun banyak yang mengangkat pembantu-pembantunya dari nonmuslim. Itu saja. Cukup secara pengalaman, kafaah itu cakap. Cakap itu mempunyai segalanya, kepandaian, ilmunya, integritasnya,” kata Marsudi.

“Amanah, cakap, dan cukup. Mempunyai pengalaman, yang banyak dan mampu untuk melaksanakan tugasnya. Itu intinya. Saya yakin, Presiden sudah memilah dan memilih hal itu,” tukasnya.

Seperti diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago