Efikasi Vaksin Sinovac Mampu Turunkan Kasus Covid-19 Hingga 65 Persen

KalbarOnline.com–Satgas Penanganan Covid-19 minta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis. Sebab, vaksin Covid-19 Sinovac asal Tiongkok sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, keamanan vaksin sudah dipastikan dan Presiden Joko Widodo pun menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu (13/1).

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasar Fatwa No. 2 Tahun 2021.

”Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping, dan juga halal,” jelas Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga :  Gerindra Kritik Keras Kebijakan Pemerintahan Jokowi di Sektor Kehutanan

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen. Hal itu menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.

Besaran angka efikasi tersebut didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin. Tentang hal itu, sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Untuk itu, Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin. Sebab, standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal nyang ditetapkan sebesar 50 persen. Penetapan standar itu dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika  Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.

”Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin,” kata Wiku Adisasmito.

Baca Juga :  Cegah Corona, Pemkab Maros Tutup Tempat Wisata

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat di antaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas , dan data efikasi vaksin berdasar hasil uji klinis tahap I, tahap II, dan tahap III.

”Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasar kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahap termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di Tiongkok,” ujar Wiku.

Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal. Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah 6 bulan ke depan pasca vaksinasi sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment