Bolehkah Ibu Hamil dan Menyusui Vaksin Covid-19?

Hari ini, vaksin Sinovac untuk menangkal COVID-19 resmi digunakan di Indonesia. Namun, apakah vaksin Covid-19 boleh dan aman digunakan pada ibu hamil dan menyusui?

Vaksin merupakan secercah harapan untuk memerangi pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia. Dengan divaksin, kemungkinan seseorang untuk tertular Covid-19 sangat kecil. Kalaupun tertular, gejala yang dialami umumnya tidak akan seberat bila kita tidak divaksin.

Meski sudah mengantongi izin dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, vaksinasi baru ditargetkan kepada kelompok petugas kesehatan, petugas publik, dan lansia pada periode Januari-April 2021. Sementara, masyarakat awam akan mendapatkannya pada periode April 2021 hingga Maret 2022.

Tidak hanya vaksin Sinovac, pemerintah telah menetapkan 5 vaksin lainnya yang akan digunakan di Indonesia, yakni vaksin PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer and BioNTech, serta Moderna. Pertanyaannya, apakah vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui?

Dampak Covid-19 pada Ibu Hamil dan Menyusui

Laporan terbaru menyebutkan bahwa tercatat hampir 600 ibu hamil yang dirawat akibat Covid-19 mengalami 12,6% persalinan prematur sebelum usia 37 minggu kehamilan. Dilaporkan pula angka keguguran sekitar 2%.

Baru-baru ini, 2 studi kasus melaporkan bahwa dari total 47 ibu yang positif Covid-19, bayi mereka didiagnosis negatif Covid-19 ketika dilahirkan. Sedangkan studi dari New York menyebutkan, dari 101 bayi yang terlahir dari ibu yang positif Covid-19, hanya 2 orang bayi yang mengalami Covid-19. Beruntungnya, kedua bayi tersebut tidak menunjukkan gejala yang membahayakan.

Baca Juga :  Ingin Makan Pedas saat Hamil? Ketahui Dulu Beberapa Hal Berikut!

Baca juga: Apa Saja Makanan Bayi yang Aman di Era Pandemi Covid-19?

Berdasarkan keterangan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sejauh ini belum ada informasi yang mendalam terkait dampak Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui.

Masih perlu dilakukan penelitian lebih jauh apakah benar Covid-19 dapat meningkatkan risiko persalinan prematur dan keguguran, serta apakah penularan dari ibu kepada bayi terjadi di dalam kandungan atau ketika proses bersalin berlangsung.

Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19?

Melihat tingkat penularan Covid-19 amat tinggi, maka vaksin menjadi harapan untuk menekan angka kejadian. Lalu bagaimana dengan ibu hamil dan menyusui? Apakah Mums termasuk kelompok yang boleh divaksin?

Jawabannya adalah belum bisa dipastikan. Selama tahap uji klinis, salah satu jenis vaksin Covid-19, yakni vaksin mRNA, ketika dites pada hewan tidak menunjukkan efek infertilitas dan mengakibatkan masalah kehamilan.

Jenis vaksin mRNA sendiri sebenarnya tidak mengandung partikel virus. Dalam beberapa jam atau beberapa hari, tubuh akan mengeliminasi partikel mRNA yang digunakan dalam vaksin, sehingga kemungkinan untuk sampai atau masuk ke dalam plasenta cukup kecil.

Baca juga: Menyusui Selama Pandemi COVID-19? Perhatikan Hal-hal Ini!

Namun berdasarkan ketentuan dari US Food and Drug Administration, ibu hamil dan menyusui tidak diperbolehkan untuk mengikuti percobaan uji klinis. Alhasil, peneliti tidak melibatkan ibu hamil dan menyusui saat uji klinis vaksin Covid-19 dan belum mengetahui secara pasti apa efek vaksin Covid-19 terhadap ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga :  Pelayanan Maternal Selama Pandemi Covid-19

Mengacu pada data saat ini, maka setiap negara punya kebijakannya masing-masing. Misalnya di Inggris, dalam situs Public Health England dijelaskan bahwa sampai ada penelitian lebih jauh, maka ibu hamil dan menyusui di Inggris sebaiknya tidak mendapatkan vaksin Covid-19 dulu.

Sedangkan di Amerika, keputusan untuk mendapatkan vaksin ada di tangan ibu hamil dan menyusui. Jika mereka merasa membutuhkannya, memenuhi syarat, dan mendapatkan izin dari dokter, maka diperbolehkan untuk divaksin.

Sampai artikel ini diturunkan (13/01), Indonesia menerapkan kebijakan yang serupa dengan Inggris. Vaksin Covid-19 yang beredar saat ini tidak disarankan diberikan kepada ibu hamil dan menyusui sampai ada informasi lebih lanjut.

Selain itu, rentang usia yang diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 adalah 18-59 tahun. Maka untuk saat ini, bayi dan balita juga tidak disarankan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Karena Mums belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19, untuk menjaga kesehatan selalu terapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ya! Jangan lupa juga untuk tidur yang cukup, mengonsumsi makanan yang bergizi, berolahraga, minum vitamin dan suplemen, serta di rumah saja.

Baca juga: Pelayanan Maternal Selama Pandemi Covid-19

Sumber

Harvard Health Publishing: Pregnant and worried about COVID-19?

BBC: Will pregnant women receive the Covid-19 vaccine? It depends

Harvard Health Publishing: Wondering about COVID-19 vaccines if you’re pregnant or breastfeeding?

Comment