Categories: Kabar

Terima Surpres, Ketua DPR RI Puan Maharani Harap LPI Bisa Tarik Investasi Hingga Rp225 Triliun

KalbarOnline.com — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI  No R-03/Pres/01/2021 itu  berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI. Surpres itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah kepada Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Puan mengatakan sesuai Pasal 165 Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. “Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Puan.

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan secara struktur kelembagaan, SWF atau Lembaga Pengelola Investasi akan terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. “Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,” ujar Puan.

Nantinya, menurut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas  LPI akan dikonsultasikan dengan  DPR RI. “Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun  hingga Rp75  triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani menilai LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Karena itu, Puan berharap nilai investasi tersebut dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. “Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Ciptaker,” tutup legislator dapil Jateng V itu. (ind)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

19 hours ago