Kelola Bansos, Risma Minta Back-up KPK

KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ingin penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tidak memicu masalah. Kemarin (11/1) dia berkoordinasi serta berkonsultasi seputar pengelolaan bansos ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan wali kota Surabaya itu meminta bantuan KPK untuk menghindari persoalan-persoalan terkait bansos yang belum terselesaikan. Juga memperbaiki segudang permasalahan dalam penyaluran bantuan untuk rakyat tersebut. ”Membantu kami dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan,” ujar Risma (sapaan Tri Rismaharini) setelah bertemu dengan pimpinan dan pejabat KPK.

Selain ke KPK, Risma menyebutkan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan Universitas Indonesia (UI) terkait hal yang sama. ”Kami berharap bisa dibantu,” imbuhnya.

KPK sebelumnya mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemensos pada 3 Desember lalu. Surat itu berisi rekomendasi tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bansos. Dalam pertemuan kemarin KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi tersebut. ”Beliau (Risma) berkoordinasi dan berkonsultasi agar program pengentasan masalah sosial ke depan tepat sasaran,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga :  Sebelum Disuntik Vaksin, Jokowi Ngaku Sempat Batuk-Batuk Kecil

Akademisi dari Universitas Jember (Unej) itu menjelaskan, bansos yang tidak tepat sasaran itu terjadi karena basis data penerima bantuan adalah KTP. Padahal, tidak semua penerima bansos memiliki KTP. KPK sudah merekomendasikan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah.

Baca juga: Sambangi Kantor KPK, Mensos Risma Koordinasi Pengelolaan Bansos

Baca Juga :  KASBI Siap Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

”Dan yang terpenting adalah tata kelola data tersebut. Karena data itu (penerima bansos, Red) tidak statis, selalu dinamis,” ucapnya. Untuk itu, Ghufron meminta Kemensos selalu meng-update data dengan melibatkan banyak pihak. ”Kerja sama dengan berbagai pihak untuk secara aktif meng-update data,” tuturnya.

Di sisi lain, tim penindakan KPK kemarin melakukan penggeledahan di dua lokasi: kantor PT Mesail Cahaya Berkat dan kantor PT Junatama Foodia. Dua perusahaan tersebut merupakan rekanan bansos Covid-19.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara suap terkait bansos Covid-19 di Kemensos dengan tersangka Juliari P. Batubara, eks menteri sosial.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment