Categories: Kabar

Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual

KalbarOnline.com – Pengadilan Turki telah memutuskan seorang penceramah Muslim Turki bernama Harun Yahya, alias Adnan Oktar, bersalah atas kejahatan seksual. Sang terdakwa dihukum mendekam penjara selama lebih dari 1.000 tahun.

Harun Yahya, Sebagai penceramah di acara-acara TV, kerap berbicara soal ‘teori penciptaan’ – yaitu, bahwa seluruh mahkluk hidup di Bumi diciptakan oleh suatu kekuatan supranatural – dan nilai-nilai konservatif lainnya, sementara beberapa perempuan berpakaian minim akan menari di sampingnya mengikuti alunan musik upbeat.

Pria berumur 64 tahun ini telah ditahan sejak 2018 atas lebih dari 200 tuduhan kriminal pasca-proses investigasi polisi Istanbul terhadap kelompoknya.

Belakangan, ia dihukum penjara 1.075 tahun atas kejahatan-kejahatan yang mencakup pelecehan seksual, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, penggelapan uang, hingga upaya spionase politik dan militer, demikian dilaporkan The Guardian, Senin (11/1/2021).

Pengadilan setempat juga menghukum dua eksekutif perusahaan Harun, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing 211 dan 186 tahun penjara.

Kantor berita  Turki Anadolu mengatakan bahwa Harun juga didakwa bersalah atas tuduhan membantu kelompok pimpinan Fethullah Gulen, yaitu seorang penceramah Muslim asal Amerika Serikat, melakukan upaya kudeta yang gagal di Turki pada tahun 2016.

Harun menepis tuduhan bahwa ia terhubung dengan kelompok Gulen dan juga menganggap gosip soal kelompok pemuja seksnya sekadar “mitos urban”.

Pengadilan masih akan memutuskan hukuman pada 236 tersangka lainnya, yang 78 di antaranya kini telah ditahan dan menunggu jadwal persidangan. Kebanyakan tersangka hingga sekarang mengaku tidak bersalah sejak persidangan pertama di September 2019.

Persidangan Harun, yang dipantau terus oleh media Turki selama beberapa bulan terakhir, disebut menghadirkan sejumlah fakta kejahatan seks yang ‘menyeramkan’, demikian dilaporkan The Guardian.

Dilansir dari CNN, seorang saksi korban berinisial CC mengaku dia dan sejumlah perempuan lain kerap diperkosa dan dilecehkan oleh Oktar. Menurut pengakuan CC, Oktar memaksa sejumlah perempuan yang dia perkosa untuk meminum pil kontrasepsi.

Polisi juga menemukan 69 ribu pil KB di kediaman Oktar. Dia berdalih pil itu digunakan untuk mengobati kelainan di kulit dan menstruasi. Oktar membantah dia mempunyai hubungan dengan pemuka agama Muslim, Fethullah Gulen, yang saat ini menjadi buronan pemerintah Turki karena dianggap sebagai dalang upaya kudeta pada 2016. Gulen saat ini bermukim di Amerika Serikat. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

5 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

5 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

6 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

14 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

15 hours ago