Categories: Kabar

Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual

KalbarOnline.com – Pengadilan Turki telah memutuskan seorang penceramah Muslim Turki bernama Harun Yahya, alias Adnan Oktar, bersalah atas kejahatan seksual. Sang terdakwa dihukum mendekam penjara selama lebih dari 1.000 tahun.

Harun Yahya, Sebagai penceramah di acara-acara TV, kerap berbicara soal ‘teori penciptaan’ – yaitu, bahwa seluruh mahkluk hidup di Bumi diciptakan oleh suatu kekuatan supranatural – dan nilai-nilai konservatif lainnya, sementara beberapa perempuan berpakaian minim akan menari di sampingnya mengikuti alunan musik upbeat.

Pria berumur 64 tahun ini telah ditahan sejak 2018 atas lebih dari 200 tuduhan kriminal pasca-proses investigasi polisi Istanbul terhadap kelompoknya.

Belakangan, ia dihukum penjara 1.075 tahun atas kejahatan-kejahatan yang mencakup pelecehan seksual, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, penggelapan uang, hingga upaya spionase politik dan militer, demikian dilaporkan The Guardian, Senin (11/1/2021).

Pengadilan setempat juga menghukum dua eksekutif perusahaan Harun, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing 211 dan 186 tahun penjara.

Kantor berita  Turki Anadolu mengatakan bahwa Harun juga didakwa bersalah atas tuduhan membantu kelompok pimpinan Fethullah Gulen, yaitu seorang penceramah Muslim asal Amerika Serikat, melakukan upaya kudeta yang gagal di Turki pada tahun 2016.

Harun menepis tuduhan bahwa ia terhubung dengan kelompok Gulen dan juga menganggap gosip soal kelompok pemuja seksnya sekadar “mitos urban”.

Pengadilan masih akan memutuskan hukuman pada 236 tersangka lainnya, yang 78 di antaranya kini telah ditahan dan menunggu jadwal persidangan. Kebanyakan tersangka hingga sekarang mengaku tidak bersalah sejak persidangan pertama di September 2019.

Persidangan Harun, yang dipantau terus oleh media Turki selama beberapa bulan terakhir, disebut menghadirkan sejumlah fakta kejahatan seks yang ‘menyeramkan’, demikian dilaporkan The Guardian.

Dilansir dari CNN, seorang saksi korban berinisial CC mengaku dia dan sejumlah perempuan lain kerap diperkosa dan dilecehkan oleh Oktar. Menurut pengakuan CC, Oktar memaksa sejumlah perempuan yang dia perkosa untuk meminum pil kontrasepsi.

Polisi juga menemukan 69 ribu pil KB di kediaman Oktar. Dia berdalih pil itu digunakan untuk mengobati kelainan di kulit dan menstruasi. Oktar membantah dia mempunyai hubungan dengan pemuka agama Muslim, Fethullah Gulen, yang saat ini menjadi buronan pemerintah Turki karena dianggap sebagai dalang upaya kudeta pada 2016. Gulen saat ini bermukim di Amerika Serikat. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

1 hour ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

1 hour ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

8 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

8 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

8 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

10 hours ago