Categories: Kabar

Temuan Komnas HAM Laskar FPI Bawa Senjata, Rumadi: Ini Bukti Kalau FPI Sudah Tahap Berbahaya

KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan hasil investigasinya pada Jumat (8/1/2021), terkait bentrokan antara personel kepolisian dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad, mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM tersebut. Menurunya investigasi ini ditunggu banyak pihak untuk menjawab sejumlah spekulasi yang muncul sebelumnya.

“Hasil investigasi Komnas HAM dengan jelas menunjukkaan bahwa laskar FPI memang membawa senjata non-pabrikan atau senjata rakitan. Dan benar sudah terjadi tembak menembak antara petugas dan laskar FPI yang mengakibatkan 2 orang laskar meninggal di dalam mobil.” kata Rumadi dalam keterangan tertulis yang diterima Indopolitika, Senin (11/1/2021).

Sedangkan terkait empat anggota laskar FPI lainnya, dosen UIN Jakarta ini melanjutkan, mereka meninggal di dalam mobil petugas dan terpaksa ditembak karena melawan dan membahayakan petugas. Untuk bagian yang terakhir ini, Komnas HAM merekomendasi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut melalui proses Pengadilan Pidana.

“Kapolri sudah memberi tanggapan atas temuan Komas HAM: memberi apresiasi dan akan menindaklanjuti rekomendasinya. Tidak resistensi sama sekali dari Polri, dan ini hal bagus.” terangnya.

Temuan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata, bagi Rumadi, merupakan temuan terpenting. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Munarman yang mengatakan laskar FPI tidak punya senjata, tidak dibekali senjata dan seterusnya.

“Temuan ini juga membuktikan kalau organisasi ini sudah sampai tahap yang membahayakan, sudah bermain dengan senjata. Karena itu, langkah pemerintah untuk mengambil pindakan tegas terhadap FPI dengan melarang aktifitas dan penggunaan atrubut-atributnya merupakan tindakan yang tepat.” jelasnya.

Rumadi mengaku masih dibuat penasaran terkait kegiatan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) ke Kerawang, apakah benar untuk menghadiri pengajian keluarga, ataukah sedang mempersiapkan tempat ‘persembuyian’ untuk menghindari pemeriksaan polisi atas kasus hukumnya. Namun yang jelas, beberapa saat setelah kejadian itu, MRS memenuhi panggilan polisi dan akhirnya.

“Seandainya, MRS kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sejak awal, “Peristiwa Karawang” yang memakan korban 6 nyawa tidak perlu terjadi. Tapi ya sudahlah, semua sudah terjadi.” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

56 mins ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

15 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

16 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

16 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

16 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago