Categories: Kabar

Temuan Komnas HAM Laskar FPI Bawa Senjata, Rumadi: Ini Bukti Kalau FPI Sudah Tahap Berbahaya

KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan hasil investigasinya pada Jumat (8/1/2021), terkait bentrokan antara personel kepolisian dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad, mengapresiasi hasil investigasi Komnas HAM tersebut. Menurunya investigasi ini ditunggu banyak pihak untuk menjawab sejumlah spekulasi yang muncul sebelumnya.

“Hasil investigasi Komnas HAM dengan jelas menunjukkaan bahwa laskar FPI memang membawa senjata non-pabrikan atau senjata rakitan. Dan benar sudah terjadi tembak menembak antara petugas dan laskar FPI yang mengakibatkan 2 orang laskar meninggal di dalam mobil.” kata Rumadi dalam keterangan tertulis yang diterima Indopolitika, Senin (11/1/2021).

Sedangkan terkait empat anggota laskar FPI lainnya, dosen UIN Jakarta ini melanjutkan, mereka meninggal di dalam mobil petugas dan terpaksa ditembak karena melawan dan membahayakan petugas. Untuk bagian yang terakhir ini, Komnas HAM merekomendasi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut melalui proses Pengadilan Pidana.

“Kapolri sudah memberi tanggapan atas temuan Komas HAM: memberi apresiasi dan akan menindaklanjuti rekomendasinya. Tidak resistensi sama sekali dari Polri, dan ini hal bagus.” terangnya.

Temuan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata, bagi Rumadi, merupakan temuan terpenting. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Munarman yang mengatakan laskar FPI tidak punya senjata, tidak dibekali senjata dan seterusnya.

“Temuan ini juga membuktikan kalau organisasi ini sudah sampai tahap yang membahayakan, sudah bermain dengan senjata. Karena itu, langkah pemerintah untuk mengambil pindakan tegas terhadap FPI dengan melarang aktifitas dan penggunaan atrubut-atributnya merupakan tindakan yang tepat.” jelasnya.

Rumadi mengaku masih dibuat penasaran terkait kegiatan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) ke Kerawang, apakah benar untuk menghadiri pengajian keluarga, ataukah sedang mempersiapkan tempat ‘persembuyian’ untuk menghindari pemeriksaan polisi atas kasus hukumnya. Namun yang jelas, beberapa saat setelah kejadian itu, MRS memenuhi panggilan polisi dan akhirnya.

“Seandainya, MRS kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sejak awal, “Peristiwa Karawang” yang memakan korban 6 nyawa tidak perlu terjadi. Tapi ya sudahlah, semua sudah terjadi.” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

8 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

10 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

10 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

10 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

10 hours ago