Demokrat: Peniadaan Rekrutmen CPNS Guru di 2921 Buru-buru, Perlu Dikaji Kembali

KalbarOnline.com – Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mendorong pemerintah mengkaji ulang keputusan peniadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru pada tahun 2021. Menurutnya keputusan yang diambil pemerintah sangat terburu-buru, sehingga pada akhirnya keputusan ini banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat dan civitas academica.

“Keputusan tersebut sangat terburu-buru, sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari berbagai pihak. Di dalam raker kami terdahulu, Komisi X bersama Kemendikbud hanya membahas tentang rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021, akan tetapi tidak ada penghapusan (rekrutmen) CPNS guru,” tegasnya ketika menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kembali mengenai betapa beratnya tugas yang diemban guru untuk mengajar selama masa pandemi hingga saat ini. Ia pun lebih merekomendasikan agar pemerintah saat ini lebih fokus menyelesaikan permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dianggapnya masih belum efektif.

Baca Juga :  Mikel Arteta Positif Corona, Arsenal lakukan Self-Isolate kepada Para Pemain

“Jika melihat dampak pandemi Covid yang sampai saat ini masih juga belum selesai, sehingga memaksa pembelajaran jarak jauh terus berlanjut. Hal tersebut tentu membuat para guru harus bekerja ekstra untuk tetap memberikan pembelajaran kepada anak didik. Dalam hal ini seharusnya pemerintah focus terlebih dahulu kepada pelaksanaan PJJ agar lebih maksimal,” terangnya.

Baca Juga :  Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 227 Kasus di Indonesia, 19 Meninggal Dunia

Politisi dapil Jawa Timur X ini pun menjelaskan bahwa kehidupan masa pandemi telah melemahkan kondisi kehidupan dan moral masyarakat. Termasuk juga kondisi para guru yang dinilainya apabila tidak diangkat derajatnya malah akan dapat menurunkan kualitas pendidikan masyarakat di masa depan.

“Secara otomatis hal ini akan menurunkan kualitas pendidikan di masyarakat. Kami meminta kepada pemerintah untuk bisa lebih menghargai para guru-guru dengan mengkaji ulang keputusan tersebut, sehingga CPNS untuk formasi guru di tahun ini tetap masih ada,” tukasnya. [ind]

Comment