Categories: Nasional

Berencana Umrah Saat Ini, Segini Biaya Minimal Menurut Aturan Kemenag

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengubah harga minimal atau tarif referensi umrah. Dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 26 juta. Kenaikan harga minimal ini berlaku selama masa pandemi Covid-19.

Kenaikan harga minimal umrah tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 777/2020 tertanggal 16 Desember 2020 dan disahkan oleh Fachrul Razi. Salah satu butir dalam KMA tersebut menetapkan besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah masa pandemi sebesar Rp 26 juta. Biaya tersebut sesuai dengan standar pelayanan minimal dan protokol kesehatan.

Besaran biaya umrah Rp 26 juta itu dihitung dari pelayanan di Indonesia dan di Arab Saudi. Mulai dari pelayanan jamaah umrah di tanah air, perjalanan menuju Arab Saudi, akomodasi selama di Arab Saudi, serta ongkos penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya.

Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan kenaikan harga referensi itu sudah dibahas dengan asosiasi penyelenggara umrah. Menurutnya dalam kenyataannya memang biaya umrah mengalami kenaikan di masa pandemi ini.

Diantara yang paling signifikan adalah biaya hotel di Makkah. ’’Sebelumnya bisa diisi empat orang per kamar, sekarang jadi dua orang maksimal,’’ jelasnya Senin (11/1). Kondisi ini membuat biaya sewa kamar hotel menjadi lebih mahal. Begitupun dengan ongkos transportasi bus di Arab Saudi.

Pemerintah Saudi mengatur daya tampung bus pengangkut jamaah umrah maksimal 40 persen dari kapasitas. Sehingga hanya bisa diisi 20 sampai 24 penumpang saja. Kondisi ini membuat biaya sewa bus menjadi mahal. Ongkos penerbangan juga mahal karena pesawat tidak bisa diisi penuh.

Zaky mengatakan setelah sempat ditutup, penerbangan umrah kembali dibuka oleh Saudi. Pada Sabtu (9/1) kemari nada 106 jamaah umrah terbang dari Surabaya ke Jeddah dengan maskapai Lion Air. Sementara itu untuk penerbangan Minggu (10/1) dan Senian (11/1) Zaky belum menerima detail jumlah jamaah umrahnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemang Arfi Hatim membenarkan ada kenaikan harga referensi itu. Alasannya adalah mempertimbangkan masa pandemi. Seperti diketahui ongkos penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini mengalami kenaikan. Selain itu juga ada tambahan biaya seperti untuk uji swab PCR.

Seperti diketahui bandara di Arab Saudi sempat ditutup mulai 21 Desember lalu. Kemudian pada 3 Januari pemerintah Arab Saudi kembali membuka penerbangan internasional. Termasuk untuk penerbangan umrah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

8 mins ago

Timnas Garuda U-23 Kalah di Laga Play-off Olimpiade 2024

KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…

36 mins ago

Harisson dan Windy Kick Off Gota Stunting PUPR Kalbar dan Bank Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak…

40 mins ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin RUPS Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

42 mins ago

Windy Prihastari Ajak Peserta Diklat PKP Ikut Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…

44 mins ago

Windy Launching Gerakan Orang Tua Asuh Stunting OPD RSUD dr. Soedarso

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari Harisson meluncurkan…

46 mins ago