Iran Larang Warga Ikut Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan AS dan Inggris

KalbarOnline.com – Perusahaan asing akan dilarang melibatkan warga Iran dalam uji coba vaksin Covid-19. Hal itu dikatakan Presiden Iran Hassan Rouhani, Sabtu (9/1), satu hari setelah Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei melarang impor vaksin dari Inggris dan Amerika Serikat.

“Perusahaan-perusahaan asing ingin memberi vaksin kepada kita sehingga mereka dapat menguji coba vaksin itu ke rakyat Iran. Namun, Kementerian Kesehatan akan mencegah hal itu terjadi,” kata Rouhani saat memberi sambutan sebagaimana disiarkan oleh saluran televisi nasional.

Rouhani tidak menyebut nama perusahaan dan tidak memberi keterangan lebih lanjut. “Rakyat kami tidak akan jadi alat uji coba untuk perusahaan-perusahaan vaksin,” kata Rouhani menambahkan.

Baca Juga :  Tragis, Niat Berobat ke Kuching, Anggota DPRD Asal Sanggau Meninggal Ditabrak Mobil

“Kami akan membeli vaksin buatan asing yang aman,” imbuh Rouhani.

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Jumat (8/1) mengatakan AS dan Inggris tidak dapat dipercaya. Dua negara itu, menurut Khamenei, kemungkinan berusaha menyebarkan penyakit ke negara lain.

Iran dapat memperoleh vaksin dari tempat yang terpercaya kata Khamenei tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Di samping Inggris dan AS, Tiongkok dan Rusia juga memproduksi vaksin Covid-19.

Khamenei mengulang kembali tuduhan tersebut di Twitter. Namun, Twitter menghapus cuitan tersebut karena isi pesannya dianggap memuat informasi sesat dan bertentangan dengan aturan perusahaan.

Baca Juga :  Respons Kemenlu RI Soal Kabar Tiongkok Bakal Bangun Fasilitas Militer

Iran meluncurkan uji coba vaksin buatan dalam negerinya pada akhir bulan lalu. Pemerintah mengatakan vaksin itu akan membantu Iran menghadapi pandemi di tengah berbagai kesulitan akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat.

Sanksi ekonomi AS itu berdampak pada kemampuan Iran untuk mengimpor vaksin dari luar negeri. Ketegangan antara Washington dan Teheran kian memuncak sejak 2018 yang diperparah oleh kebijakan Presiden Donald Trump. Trump keluar dari kesepakatan nuklir yang diteken oleh dua negara pada 2015 dan dia kembali menjatuhkan sanksi untuk Iran.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment