Satgas Covid Sekadau Kembali Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru

Satgas Covid Sekadau Kembali Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak menyebutkan, Polres Sekadau kembali mengerahkan sebanyak 15 personelnya untuk melaksanakan Operasi Yustisi terkait pemakaian masker di area publik.

Selain personel kepolisian, juga ada pihak TNI dari Koramil Sekadau Hilir, Satpol-PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi, yang digelar di kawasan Pasar Baru Sekadau.

Baca Juga :  Bupati Sis Minta Kades Pro Aktif Kampanyekan Protokol Kesehatan

“Kita sadar bahwa penyebaran virus COVID-19 belum berakhir, dan yustisi ini sebagai upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat,” kata AKP Simanjuntak, Jum’at (8/1/2021) pagi.

Pada operasi yustisi kali ini, masih banyak warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas. Data menyebutkan sebanyak 57 orang diberikan teguran lisan lantaran membawa masker namun tidak dikenakan sebagaimana mestinya.

Selebihnya, 44 orang diberikan teguran tertulis karena sama sekali tidak membawa dan memakai masker. Petugas kemudian memberikan masker yang diikuti imbauan agar mematuhi aturan pemerintah terhadap protokol kesehatan, khususnya terkait pentingnya memakai masker di tempat umum.

Baca Juga :  Gege MeiMei Sekadau Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Petugas dari Dinas Kesehatan kabupaten Sekadau juga memberlakukan rapid test di tempat bagi masyarakat yang terdeteksi suhu tubuh tinggi.

“Sedikitnya 10 orang diberikan rapid test dengan hasil non reaktif. Kita imbau agar warga menunda aktifitas diluar rumah apabila kondisi badan kurang sehat kecuali hendak berobat, ini karena imun yang turun mudah terpapar virus,” kata AKP Sabar Simanjuntak.

Comment