Sikapi Intruksi soal PPKM, Pemkab Serang Keluarkan Berbagai Kebijakan

KalbarOnline.com – Pemeriantah Pusat telah mengeluarkan Instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlangsung 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang untuk beberapa wilayah di Jawa dan Bali.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan, Pemkab Serang akan mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan penyebaran COVID-19 yang terus mengalami peningkatan.

“Ya makanya itu kita menyikapi perintah Presiden itu berarti kita amankan, terlepas ada atau tidak perintah Presiden memang kita secara realitas di Kabupaten Serang, pasien covid ini setiap hari sangat memberatkan para petugas medis, setiap hari itu puluhan yang masuk rumah sakit,” ujar Pandji di Gedung DPRD Kabupaten Serang, dilansir dari Antara, Jumat, (8/1/2021).

Pandji mengaku, pihaknya kedatangan dokter spesialis memohon untuk dibuatkan kebijakan-kebijakan yang proporsional agar tidak terjadi penambahan pasien yang setiap hari sangat membebani para tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Topan Molave Hantam Vietnam, 21 Tewas dan Puluhan Orang Hilang

Pandji mengungkapkan, saat ini tiga orang tenaga kesehatan yang sudah terpapar, kemudian dokter spesialis, dan para perawat yang jumlahnya mencapai 50 orang.

“Nah oleh karena itu kami yang tadinya rapat pendidikan tatap muka, belajar tatap muka kita pending lagi, kita kembali lagi pada pembelajaran dengan daring, karena kita khawatir akan menambah jumlah yang terkena covid, kita sekarang juga mulai menerapkan gerakan-gerakan terbatas, penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

“Tujuannya apa? untuk menghindari semakin bertambahnya jumlah penderita covid setiap hari yang akhirnya melampaui kemampuan dan kapasitas terpasang di rumah sakit kita,” tambahnya.

Diketahui, Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP menyiapkan 14 ruang isolasi, kemudian ditambah 30, dan saat ini sudah mencapai 56 ruang isolasi.

“Itu sudah over load. Kemarin para dokter bilang terpaksa kami setiap yang datang disarankan untuk isolasi mandiri, padahal mereka itu sebetulnya harus dalam perawatan, tapi karena ruang isolasi disana tidak memenuhi jadi kami sarankan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anak Buah Nadiem Minta Mahasiswa Kedokteran Relawan Corona Tidak Boleh Menyentuh Pasien

Guna menampung pasien COVID-19, kata Pandji, Pemkab Serang saat ini sedang mengupayakan wisma bagi mereka yang orang tanpa gejala (OTP).

“Tempatnya sedang kami cari yang pasti mereka itu harus dapat pelayanan, sebagus-bagusnya isolasi mandiri, mungkin ada pihak yang mengerti tentang konsumsi vitamin lebih aman daat isolasi, tapi banyak yang tidak mengerti dengan isolasi mandiri akhirnya lebih parah,” kata Pandji.

“Jadi sekali lagi kalau bicara tentang apa yang diarahkan oleh pak Jokowi kami ikuti, dan akan kami tindaklanjuti dengan beragam kebijakan untuk mengurangi semakin bertambahnya jumlah penderita COVID,” katanya. [rif]

Comment