Categories: Nasional

Selama 2020, Dewas KPK Terbitkan 571 Izin Penyadapan Hingga Penyitaan

KalbarOnline.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) total telah memberikan 571 izin untuk melakukan proses penyadapan, penggeledahan dan penyitaan di KPK. Perizinan itu diantaranya, 132 izin penyadapan, 62 izin penggeledahan dan 377 izin penyitaan.

“Selama tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah memberikan sebanyak 571 izin penyadapan, penggeledahan dan/atau penyitaan,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Albertina menyampaikan, jumlah izin yang dikeluarkan Dewas KPK bukan berarti sebagai jumlah perkara yang ditangani KPK. Menurutnya, untuk satu perkara, Dewas bisa menerbitkan lebih dari satu izin penyitaan.

“Jadi tidak bisa kita melihat jumlah penyitaan ini dihubungkan dengan jumlah perkara. Karena dalam satu perkara bisa beberapa izin penyitaan yang diterbitkan, juga dalam satu perkara bisa ada izin penggeledahan, bisa juga tidak ada izin penggeledahan. Begitu pula dengan penyadapan,” ujar Albertina.

Anggota Dewas KPK berlatar belakang Hakim ini menyatakan, kewenangan Dewas dalam menerbitkan atau tidak menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan kerap menjadi sorotan publik. Bahkan, Dewas kerap dianggap menghambat pelaksanaan tugas KPK.

Baca juga: Sepanjang 2020, Dewas KPK Terima 247 Surat Pengaduan Masyarakat

Dia menegaskan, permohonan izin direspons oleh Dewas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Dia mengklaim, umumnya proses pemberian izin oleh Dewas hanya berlangsung sekitar empat hingga enam jam.

Albertina memastikan, kinerja Dewas tidak akan menghambat kerja KPK. Dia pun menegaskan, Dewas KPK tidak pernah melakukan intervensi setiap perkara yabg ditangani KPK.

“Tidak ada intervensi, karena teman-teman penyelidik maupun penyidik bebas untuk mengisinya. Bahwa kalau dilihat hasil survei ini rata-rata sangat puas. Dilihat tidak ada Dewas menghambat proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan,” pungkas Albertina.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

3 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

3 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

3 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

4 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

4 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

17 hours ago