Categories: HeadlinesPontianak

Kalbar Terima SK Pengelolaan Hutan, Sutarmidji: Jangan Dijual

Kalbar Terima SK Pengelolaan Hutan, Sutarmidji: Jangan Dijual

KalbarOnline, Pontianak – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, kepada para Gubernur secara daring melalui aplikasi zoom Kamis (7/1/2021).

Pada kesempatan itu, presiden memberikan 2.929 SK kehutanan sosial di seluruh Indonesia seluas 3.442.000 hektare untuk 651.000 KK. Selain itu, diserahkan pula 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektare dan sebanyak 58 SK TORA, seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.

Provinsi Kalimantan Barat menerima sebanyak 528 ribu hektar hutan sosial bagi 61.210 Kepala Keluarga (KK), hutan adat sebanyak 9.500 hektar, redistribusi tanah sebanyak 6.900 hektar bagi 3.220 KK dan alokasi redistribusi tanah sebanyak 42.500 hektar.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo berharap masyarakat dapat memanfaatkan akses pengelolaan hutan, untuk peningkatan ekonomi. Ia juga mewanti-wanti, agar penerima tidak memindah kepemilikan SK yang telah diberi.

“Manfaatkan, untuk menanam tanaman produktif, setiap daerah berbeda-beda. Tak hanya agroforestry tapi ecowisata juga bisa berikan hasil agrosilvapastura, bisnis bioenergi, dan bisnis hasil hutan bukan kayu,” ujarnya berpesan.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji turut mengamini pesan presiden. Menurutnya, penyerahan hak pengelolaan hutan harus dimanfaatkan dengan baik. Masyarakat penerima SK tersebut nantinya berhak mengelola hutan selama 35 tahun.

“Saya bersyukur. Dengan adanya SK itu ada kepastian hukum bagi masyarakat. Tapi jangan sampai ada yang dijual dan dipindahtangankan. Gak boleh,” ujarnya.

Meski Kalbar dikatakan Midji mendapat jumlah terbanyak hak pengelolaan hutan secara keseluruhan, namun, pihaknya meminta agar kedepan lahan-lahan yang akan diserahkan itu terlebih dulu diteliti pemanfaatannya.

“Lebih bagus sebelum diserahkan diteliti dulu, lahan itu cocok untuk dibudidayakan apa. Kalau yang di pinggir pantai, jelas, mangrove. Cuma budidaya lainnya kan bisa, misalnya kepiting, madu kelulut. Sehingga kedepan kalau kita sudah tahu lahan itu cocok ditanam apa, program pemerintah bisa disinergikan dengan itu,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago