Categories: HeadlinesPontianak

Kalbar Terima SK Pengelolaan Hutan, Sutarmidji: Jangan Dijual

Kalbar Terima SK Pengelolaan Hutan, Sutarmidji: Jangan Dijual

KalbarOnline, Pontianak – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, kepada para Gubernur secara daring melalui aplikasi zoom Kamis (7/1/2021).

Pada kesempatan itu, presiden memberikan 2.929 SK kehutanan sosial di seluruh Indonesia seluas 3.442.000 hektare untuk 651.000 KK. Selain itu, diserahkan pula 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektare dan sebanyak 58 SK TORA, seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.

Provinsi Kalimantan Barat menerima sebanyak 528 ribu hektar hutan sosial bagi 61.210 Kepala Keluarga (KK), hutan adat sebanyak 9.500 hektar, redistribusi tanah sebanyak 6.900 hektar bagi 3.220 KK dan alokasi redistribusi tanah sebanyak 42.500 hektar.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo berharap masyarakat dapat memanfaatkan akses pengelolaan hutan, untuk peningkatan ekonomi. Ia juga mewanti-wanti, agar penerima tidak memindah kepemilikan SK yang telah diberi.

“Manfaatkan, untuk menanam tanaman produktif, setiap daerah berbeda-beda. Tak hanya agroforestry tapi ecowisata juga bisa berikan hasil agrosilvapastura, bisnis bioenergi, dan bisnis hasil hutan bukan kayu,” ujarnya berpesan.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji turut mengamini pesan presiden. Menurutnya, penyerahan hak pengelolaan hutan harus dimanfaatkan dengan baik. Masyarakat penerima SK tersebut nantinya berhak mengelola hutan selama 35 tahun.

“Saya bersyukur. Dengan adanya SK itu ada kepastian hukum bagi masyarakat. Tapi jangan sampai ada yang dijual dan dipindahtangankan. Gak boleh,” ujarnya.

Meski Kalbar dikatakan Midji mendapat jumlah terbanyak hak pengelolaan hutan secara keseluruhan, namun, pihaknya meminta agar kedepan lahan-lahan yang akan diserahkan itu terlebih dulu diteliti pemanfaatannya.

“Lebih bagus sebelum diserahkan diteliti dulu, lahan itu cocok untuk dibudidayakan apa. Kalau yang di pinggir pantai, jelas, mangrove. Cuma budidaya lainnya kan bisa, misalnya kepiting, madu kelulut. Sehingga kedepan kalau kita sudah tahu lahan itu cocok ditanam apa, program pemerintah bisa disinergikan dengan itu,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

60 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago