Categories: Internasional

Donald Trump Larang 8 Aplikasi, Tiongkok Tuding AS Lakukan Perundungan

KalbarOnline.com – Donald Trump menguji kesabaran Tiongkok. Di hari-hari terakhirnya menjabat presiden Amerika Serikat, Trump kembali meluncurkan kebijakan yang merugikan Beijing. Selasa (5/1) dia menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan 8 aplikasi asal Tiongkok.

Kebijakan itu berlaku 45 hari setelah ditandatangani. Dengan kata lain, ia berlaku ketika presiden AS dijabat Joe Biden. Namun, pejabat senior Gedung Putih memaparkan bahwa perintah eksekutif itu sama sekali tidak didiskusikan lebih dulu dengan Biden.

Aplikasi yang terdampak adalah Alipay, QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, Tencent QQ, VMate, dan software WPS Office yang dibuat perusahaan Kingsoft Office yang berbasis di Beijing.

Baca juga: Beri Sinyal untuk India, Xi Jinping Serukan Perang Kapan Saja

Versi pemerintah AS, aplikasi di atas dilarang karena dianggap mengancam keamanan nasional. Ada kemungkinan mereka bakal dipakai untuk melacak dan membuat berkas tentang pegawai federal AS.

Dalam perintah eksekutif tersebut dipaparkan bahwa aplikasi yang terhubung ke Tiongkok itu bisa mengakses perangkat elektronik pribadi seperti telepon pintar, tablet, dan komputer. Data pengguna bisa tertangkap dan dikumpulkan. Termasuk di dalamnya informasi bersifat pribadi dan sensitif.

’’Pengumpulan data semacam itu memungkinkan Tiongkok untuk melacak lokasi pegawai dan kontraktor federal serta membuat berkas informasi pribadi,’’ bunyi penggalan kalimat di perintah eksekutif tersebut.

Tiongkok jelas tidak terima dengan tudingan itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying, Rabu (6/1) menyatakan bahwa sikap AS itu adalah contoh perundungan terhadap negaranya. Kebijakan yang diambil Trump tidak hanya merugikan perusahaan aplikasi, tapi juga jutaan konsumen AS.

’’AS berbicara tentang ekonomi pasar bebas dan persaingan yang sehat, tetapi lihat perilakunya?’’ tegas Chunying seperti dikutip Agence France-Presse.

Ini bukan perintah eksekutif pertama Trump yang menjadikan aplikasi asal Tiongkok sebagai sasaran. Sebelumnya, TikTok pernah menjadi sasaran. Perintah eksekutif yang melarang aplikasi milik ByteDance itu dibatalkan pengadilan karena Trump diindikasi telah melampaui kewenangan. Pemerintah AS masih mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Sementara itu, sekutu Tiongkok, Korea Utara (Korut), juga sedang terpuruk. Dalam pembukaan Kongres Partai Pekerja Selasa, Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un menegaskan bahwa target perekonomian mereka dalam lima tahun terakhir meleset.

’’Hampir semua sektor gagal mencapai tujuan yang ditetapkan,’’ ujar Jong-un seperti dikutip Korean Central News Agency (KCNA).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago