Categories: Nasional

Kasus Korupsi di Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT ANN di Surabaya

KalbarOnline.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/1). Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013–2015 yang menjerat seorang kontraktor, Handoko Setiono.

’’PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multiyears pembangunan jalan di Bengkalis,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyampaikan, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain. KPK selanjutnya akan menyita barang bukti yang berhasol diamankan. ’Segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,’’ ucap Ali.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perkara yang menjerat Amril ini terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun anggaran 2013–2015.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013–2015. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

KPK menduga, pada 2013 dilakukan tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp 2,5 triliun. Selain proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning yang sudah dan sedang disidik KPK, terdapat empat proyek lainnya, yakni proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil yamg menjerat M. Nasir, Handoko Setiono dan Melia Boentaran menimbulkan kerugian mencapai Rp 156 miliar.

Sementara itu, terkait proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 126 miliar. KPK menjerat M. Nasir Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto dan Firjan Taufa.

Selain itu, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 152 miliar. Pada kasus ini, KPK menetapkan M. Nasir dan Victor Sitorus sebagai tersangka. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

7 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

7 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

8 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

12 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

15 hours ago