Categories: Nasional

Kasus Korupsi di Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT ANN di Surabaya

KalbarOnline.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/1). Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013–2015 yang menjerat seorang kontraktor, Handoko Setiono.

’’PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multiyears pembangunan jalan di Bengkalis,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyampaikan, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain. KPK selanjutnya akan menyita barang bukti yang berhasol diamankan. ’Segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,’’ ucap Ali.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perkara yang menjerat Amril ini terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun anggaran 2013–2015.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013–2015. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

KPK menduga, pada 2013 dilakukan tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp 2,5 triliun. Selain proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning yang sudah dan sedang disidik KPK, terdapat empat proyek lainnya, yakni proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil yamg menjerat M. Nasir, Handoko Setiono dan Melia Boentaran menimbulkan kerugian mencapai Rp 156 miliar.

Sementara itu, terkait proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 126 miliar. KPK menjerat M. Nasir Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto dan Firjan Taufa.

Selain itu, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 152 miliar. Pada kasus ini, KPK menetapkan M. Nasir dan Victor Sitorus sebagai tersangka. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

4 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

5 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

5 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

6 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

15 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

18 hours ago