Categories: Nasional

Ini Daftar Daerah yang Wajib Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

KalbarOnline.com – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto memaparkan wilayah-wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang diberlakukan pembatasan sosial berkskala mikro (PSBM). Pembatasan ini diputuskan pemerintah mulai dari 11-25 Januari 2021.

“Penerapan pembatasan mikro ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1).

Airlangga menuturkan, pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkann, pembatasan untuk Pulau Jawa-Bali tersebut karena memenuhi kriteria yakni kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah 82 persen.

Selain itu untuk wilayah DKI Jakarta tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit yang ada di ibu kota sudah di atas 70 persen.

“Jadi di DKI saja ratenya di atas 70 persen,” katanya.

Baca Juga: Pejabat PUPR Ungkap Hubungan Rizal Djalil dengan Leo

 Baca Juga: Soal Drone Laut Tiongkok, Golkar Minta Retno dan Prabowo Tegas

Nantinya pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait pembatasan di Pulau Jawa-Bali tersebut. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.

“Meningkatkan operasi yustisi yang dilaksankan Satpol PP dan unsur TNI. Jadi di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat,” ungkapnya.

Adapun wilayah Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro adalah:

DKI Jakarta. Kemudia Wilayah Jawa Barat adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.
Selanjutnya, untuk provinsi Banten adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya.
Untuk Jawa Tengah ada Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya, Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo. Kemudian di DI Yogyakarta.
Berikutnya untuk Jawa Timur, pembatasan sosial berkala mikro meliputi di Kota Malang dan Surabaya Raya. Sementara itu Provinsi Bali ada kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

3 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

3 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

3 hours ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

3 hours ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

3 hours ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

3 hours ago