KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 38 pejabat struktural menindaklanjuti Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Enam pejabat di antaranya berasal dari Polri.
Perkom tersebut membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di lembaga internal komisi antirasuah.
“Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri diikuti sejumlah pejabat baru, Selasa (5/1).
“Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kita resmi dan kita angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut,” sambungnya.
Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah adalah Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.
Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Baca juga: Ubah Struktur Organisasi, KPK Hapus Deputi Pengawasan Internal
KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…
KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…
Leave a Comment