KalbarOnline.com – Pihak keluarga terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir enggan adanya kerumunan saat bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang. Karena itu enggan adanya penjemputan massa.
“Keluarga tetap ke sana, tetapi tidak mengajak massa, kalau nanti ada yg ke sana dalam jumlah besar itu di luar koordinasi keluarga,” kata anak Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rahim Ba’asyir dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Abdul Rahim menyampaikan, tidak menginginkan adanya banyak massa. Karena hal ini juga untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kalau keluarga ada yang mau ke sana tidak perlu. Pasti pihak lapas akan keberatan kalau terjadi kumpul banyak orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ditjen PAS menyatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal menghirup bebas pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.
“Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Senin (4/1).
Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Dia divonis pidana penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Jelang Bebas, Abu Bakar Baasyir Sempat Dibawa ke RSCM
Ba’asyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.
Karena itu, Ditjen PAS berkoordinadi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror dalam pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.
“Berkoordinasi juga dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait,” pungkas Rika.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment