Categories: Nasional

Pencabul Anak Dikebiri Kimia, Sahroni: Untung Bukan Potong Kelamin

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Regulasi ini nantinya akan diperuntukkan bagi pelaku kekerasan seksual, pencabulan, hingga tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah atas pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak yang kasusnya kian hari kian memprihatinkan.

“Saya mendukung langkah pemerintah yang membentuk aturan ini, karena memang kondisinya sudah mendesak. Sudah untung sekarang udah ada teknologi kebiri kimia, bukan potong kelamin seperti dulu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (4/1).

Sahroni menambahkan, dirinya juga aktif sebagai pembina Yayasan Anak Masa Depan Indonesia yang memang fokus dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Selama aktif di yayasan ini, Sahroni menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pengaduan dari korban maupun keluarga korban kekerasan seksual pada anak yang merasa kecewa dengan penanganan kasus selama ini yang kerap kali dianggap enteng.

“Saya selama jadi pembina di yayasan yang selama ini mengadvokasi korban kekerasan anak, sering sekali menemukan kasus yang tersangkanya boro-boro dihukum, malah sering bebas melenggang saja. Ini yang menyebabkan kasus kekerasan sexual anak semakin merebak. Jadi kita memang butuh hukuman yang lebih tegas, seperti kebiri kimia ini,” kata politikus Partai Nasdem ini.

Sahroni menyebut bahwa dengan adanya aturan ini, diharapkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang tengah diperjuangkan Partai Nasdem di DPR juga bisa segera disahkan.

“Aturan ini jadi angin segar, namun perjuangan kita tidak hanya sampai di sini. Kita harapkan setelah ini, RUU PKS juga bisa segera disahkan di DPR. Kami dari Partai NasDem selama ini konsisten mendukung pengesahan RUU ini,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

12 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

13 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

13 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

14 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago