Mengapa Guru Tak Lagi PNS? Begini Alasan yang Disampaikan Pemerintah

KalbarOnline.com – Kabar ‘pahit’ bagi jutaan guru di seluruh tanah air terkait ditiadakannya skema jalur PNS dimasa mendatang. Isu ini tengah ramai disoroti. Namun bagi pemerintah, ada alasan tersendiri kenapa guru tak lagi PNS.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pemerintah tidak akan membuka lagi jalur penerimaan guru melalui CPNS. Pemerintah akan mengalihkan penerimaan guru melalui jalur perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional. Selama ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.

“Karena kalau CPNS, setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS,” jelas Bima, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/1/2021) lalu.

Itulah yang mendasari pemerintah mengubah sistem perekrutan guru. “Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bima.

Baca Juga :  Sang Mantan Pupuskan Kesempatan Emas PSG Juarai Liga Champions

Di tahun 2021, pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta honorer. Perekrutan bisa diikuti seluruh guru sekolah swasta.

“Dalam kasus guru dengan adanya formasi satu juta guru PPPK, ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi status guru jadi PNS. Semua akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jadi tidak perlu pusing pindah dari PPPK ke PNS,” ujarnya.

Rekrut Sejuta Guru lewat PPPK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar tes pengangkatan PPPK bagi guru honorer di seluruh Tanah Air. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, tes yang digelar mulai 2021 itu ditargetkan akan menyerap sebanyak satu juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

“Di tahun 2021 kami akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/11/2020).

Bersamaan dengan itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tengah menyiapkan materi pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring atau online oleh para guru.

Baca Juga :  PSBB Transisi, Pemprov DKI Tak Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Dia berharap, materi yang disiapkan Dirjen GTK makin memperbesar kesempatan para guru honorer untuk bisa lolos seleksi menjadi PPPK. “Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi, juga ada panduan,” ucap Nadiem.

Nadiem menegaskan, ihwal penggajian, para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK akan dijamin oleh pemerintah pusat yang dananya bersumber dari APBN.

Menurut Nadiem, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.

“Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya, yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022,” ujarnya.

Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya. Nadiem mengatakan tiap guru honorer memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

“Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendptkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini,” ujar Nadiem. [ind]

Comment