Categories: Nasional

Polri Tegaskan Maklumat Kapolri Tidak Mengancam Kebebasan Pers

KalbarOnline.com – Mabes Polri menegaskan, Maklumat Kapolri nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sama sekali tidak menyinggung kebebasan pers. Poin 2 d dalam maklumat tersebut sama sekali tidak menyinggung media massa.

“Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers tak perlu risau. Karena dilindungi UU pers, kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (3/1).

Argo menyampaikan, dalam poin tersebut jika konten yang dimaksud bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila. Serta mengancam NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan dan sara maka negara harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan,” ujar Argo.

Argo memastikan, Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers. Bahkan ada kerjasama dengan Dewan Pers yang menjadi komitmen Kepolisian Republik Indoensia untuk tetap mendukung kerja media massa.

“Teman-teman pers supaya bekerja sesuai Undang-Undang,” pungkas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (1/1). Dalam maklumat tersebut, Kapolri menekankan masyarakat untuk tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI.

Penerbitan maklumat tersebut merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

2 mins ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

6 mins ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

7 mins ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

12 mins ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

14 mins ago

Menjelajahi Sejarah di Museum Dara Juanti Sintang

KalbarOnline, Sintang - Museum Dara Juanti merupakan destinasi wisata sejarah yang wajib dikunjungi ketika Anda…

17 mins ago