M Nuh Harapkan Kemerdekaan Pers Kedepan Semakin Berkualitas

KalbarOnline.com – Dewan Pers mengharapkan, kemerdekaan pers di Indonesia semakin berkualitas. Sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam keterangannya, Minggu (3/1).

Nuh menyampaikan, kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar. Dia menegaskan, kemerdekaan pers bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.

Baca Juga :  Apresiasi Pencopotan Baliho Rizieq, TB Hasanuddin: TNI Didukung Rakyat

Menurut Nuh, kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang harus diperjuangkan bersama. Dia menyebut, pada momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik,” ujar Nuh.

Baca Juga :  Maklumat Kapolri: Dilarang Terlibat dan Pakai Atribut FPI

Secara prinsipil dan moral, sambung Nuh, negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment