MA Ungkap Ada 213 Hakim yang Terpapar Covid-19

KalbarOnline.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin menyampaikan, pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat dalam memimpin kinerja lembaga kekuasaan kehakiman. Dia menyebut, ada ratusan hakim yang terpapar Covid-19 sepanjang 2020.

“Berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id, per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang,” kata Syarifuddin dalam keterangannya, Senin (1/1).

“Yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang,” sambungnya.

Baca Juga :  Kebutuhan Benih Meningkat, Mentan Dorong Sertifikasi Virtual

Syarifuddin pun mengaku kehilangan sahabat-sahabatnya, diantaranya Hakim Agung Mulia Maruap Dohmatiga Pasaribu dan Dudu Duswara Machmudin, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah.

“Mereka meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Syarifuddin.

Syarifuddin menyampaikan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi lembaga peradilan. Sehingga MA mampu menyongsong ke era modernisasi.

“Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern,” ungkap Syarifuddin.

Baca Juga :  Tangan Bejatnya Berkeliaran, Siswa SMP Cabuli Bocah Perempuan di Masjid

Dia menungkapkan, peradilan elektronik adalah solusi menyelesaikan tetap berlangsungnya persidangan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga harus menggelar persidangan secara virtual guna meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

“Peradilan elektronik juga menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur,” pungkasnya.

Comment